• Beranda
  • Berita
  • Lapas Padang kembali buka pelayanan usai ditutup karena COVID-19

Lapas Padang kembali buka pelayanan usai ditutup karena COVID-19

8 November 2020 17:17 WIB
Lapas Padang kembali buka pelayanan usai ditutup karena COVID-19
Suasana Ruang pelayanan Lapas Padang dalam kondisi sepi karena ditutupnya akses bagi orang luar ke Lapas Padang, pada Selasa (3/11/2020). NTARA/Fathul Abdi.

Keluarga atau kerabat warga binaan sudah bisa mengantarkan barang atau berkomunikasi secara virtual kembali

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Muaro Padang, Sumatera Barat, akan kembali membuka pelayanan kepada masyarakat usai ditutup sejak Selasa (3/11) karena 40 warga binaan dan satu pegawai dinyatakan positif COVID-19.

"Pada Senin besok pelayanan akan normal kembali, karena hasil tes usap 128 pegawai dan warga binaan telah dinyatakan negatif," kata Pelaksana Harian Kepala Lapas Padang Novri Abbas, di Padang, Minggu.

Baca juga: Seluruh pegawai Lapas Padang dinyatakan negatif COVID-19

Ia mengatakan, hasil tes itu didapat setelah pegawai serta warga binaan menjalani tes usap tiga hari berturut-turut mulai dari Rabu, Kamis, dan Jumat (6/11).

Hasil negatif untuk pegawai yang berjumlah 128 orang keluar secara bertahap dan hasil tes terakhir diterima Lapas Padang pada Minggu (8/11).

Sementara warga binaan yang telah dinyatakan negatif COVID-19 sebanyak 59 orang, terdiri dari 40 narapidana yang dinyatakan positif sebelumnya dan sisanya adalah narapidana baru yang mempunyai kontak erat.

Dengan hasil tersebut maka Lapas Padang membuka kembali pelayanan berupa penitipan barang atau makanan untuk warga binaan, serta komunikasi secara virtual.

"Keluarga atau kerabat warga binaan sudah bisa mengantarkan barang atau berkomunikasi secara virtual kembali," katanya.

Namun demikian, pelayanan tersebut dibuka kembali oleh Lapas Padang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tegas yaitu wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Penerapan protokol kesehatan itu tidak hanya ditujukan kepada penjenguk, melainkan juga para pegawai Lapas Padang.

"Kalau ada yang tidak mengenakkan masker maka tidak dibolehkan masuk ke lingkungan Lapas," katanya.

Pengetatan protokol kesehatan itu dialkukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dan jangan lagi ada warga binaan yang terinfeksi.

Baca juga: Petugas Lapas Padang gagalkan penyelundupan diduga narkoba

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020