Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Jakarta Selatan menyampaikan tips dan trik bagi masyarakat untuk mencegah kerusakan dokumen kependudukan saat menghadapi banjir.Praktik ini pernah dilakukan salah satu warga di perumahan Kemang Selatan X
"Minimal untuk dokumen selain KTP diantisipasi dengan menyimpannya di tempat yang tinggi," kata Kepala Sudin Dukcapil Kota Jakarta Selatan Abdul Haris di Jakarta, Senin.
Selain tips menyimpan, untuk dokumen yang tidak memerlukan perubahan secara berkala dapat dilapisi plastik (laminating)
"Misalnya akte kelahiran, akte kematian, KK juga bentuknya kertas, juga bisa di-laminating," katanya.
Sedangkan trik lainnya adalah menyimpan dokumen-dokumen penting dalam kotak kedap air sehingga dokumen tetap aman ketika ketinggian air melampaui perkiraan.
Haris menyebutkan, biasanya masyarakat menyimpan dokumen-dokumen penting di tempat yang tidak terjamah, tetapi ada kalanya banjir yang merendam pemukiman warga tingginya fluktuatif.
"Seperti awal tahun lalu, ada dokumen yang sudah disimpan di tempat tinggi, tapi karena banjirnya naik sampai 1,5 meter, jadi kerendam juga," kata Haris.
Baca juga: Sudin Dukcapil Jaksel antisipasi gangguan layanan di musim hujan
Baca juga: Sudin Dukcapil Jaksel ganti 546 dokumen kependudukan korban banjir Trik menyimpan dokumen dalam kotak kedap air juga bisa digunakan untuk warga yang tinggal di lokasi rawan banjir dan kerap meninggalkan rumah dalam waktu yang lama.
Sehingga, kata dia, ketika banjir terjadi saat rumah tidak ada penghuni, dokumen yang tersimpan dalam kotak kedap air bisa bertahan atau mengapung dalam air.
"Praktik ini pernah dilakukan salah satu warga di perumahan Kemang Selatan X," kata Haris.
Pada banjir Januari 2020 lalu, Sudin Dukcapil Jakarta Selatan melayani 1.151 warga yang mengajukan permintaan perbaikan kerusakan dokumentasi kependudukan.
Dari 1.151 permintaan tersebut, telah tercetak sebanyak 373 KTP-edan sisanya telah tercetak dalam bentuk surat keterangan (suket).
"Tahun ini kita juga siapkan layanan penggantian dokumen kependudukan yang rusak akibat banjir, tapi situasional, melihat dari dampak banjir yang ditimbulkan," kata Haris.
Baca juga: Dukcapil Jaksel masih layani restorasi dokumen korban banjir
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020