Dinas Kesehatan Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau mencatat jumlah pasien yang sembuh dari COVID‐19 bertambah 13 orang menjadi 446 orang.pasien yang sembuh dapat beraktivitas kembali, namun harus menaati protokol kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam di Tanjungpinang, Senin, mengatakan pasien yang sudah sembuh dapat beraktivitas kembali, namun harus menaati protokol kesehatan.
"Jumlah pasien yang meninggal dunia bertambah satu orang sehingga menjadi 17 orang," ujarnya.
Baca juga: Pasien COVID-19 di Tanjungpinang bertambah 20 orang
Jumlah pasien baru yang tertular COVID-19 bertambah tujuh orang sehingga menjadi 623 orang. Mereka terdiri dari lima orang bergejala dan dua orang lainnya tidak bergejala.
Total pasien COVID-19 yang mengalami gejala sebanyak 247 orang memiliki gejala, sedangkan 376 orang tidak bergejala.
Berdasarkan hasil penelusuran tenaga kesehatan, kata dia, jumlah warga yang tertular COVID-19 setelah melakukan perjalanan keluar daerah bertambah satu orang sehingga menjadi 112 orang, sedangkan yang tertular setelah kontak erat dengan pasien COVID-19 bertambah tiga orang sehingga menjadi 404 orang.
Baca juga: Pasien COVID-19 di Tanjungpinang bertambah 11 orang
Sebanyak tiga orang pasien yang tertular COVID-19 tidak memiliki riwayat ke luar daerah dan tidak pernah kontak erat dengan pasien COVID-19.
Total jumlah pasien yang tertular COVID-19, padahal tidak pernah kontak erat dengan pasien COVID-19 dan tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah menjadi 105 orang.
Sementara jumlah kasus aktif COVID-19 di Tanjungpinang sebanyak 160 orang. Sebanyak 58 orang masih dirawat di rumah sakit, sementara 75 orang menjalani isolasi mandiri dan 37 orang karantina terpadu.
Baca juga: Tambah tiga orang, kasus aktif COVID-19 Tanjungpinang naik 18 kasus
Ia mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa dicegah bersama-sama.
"Protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin," tuturnya.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Tanjungpinang mulai landai
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020