• Beranda
  • Berita
  • Indonesia dorong pemberlakuan koridor perjalanan ASEAN

Indonesia dorong pemberlakuan koridor perjalanan ASEAN

10 November 2020 17:37 WIB
Indonesia dorong pemberlakuan koridor perjalanan ASEAN
Pertemuan ke-28 Dewan Koordinasi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dilaksanakan secara virtual, Selasa (10/11/2020). (Twitter resmi Kemlu RI)

Adopsi deklarasi ini mencerminkan persatuan ASEAN untuk mengatasi pandemi. Ini juga menunjukkan sikap solid ASEAN untuk menghidupkan kembali kegiatan ekonomi tanpa mengorbankan protokol kesehatan,

Indonesia mendorong pemberlakuan segera koridor perjalanan antarnegara ASEAN melalui adopsi draf ASEAN Declaration on Travel Arrangement Corridor Framework, yang dibahas dalam pertemuan Dewan Koordinasi ASEAN (ASEAN Coordinating Council/ACC), Selasa.

Sebagai pengusul inisiatif tersebut, Indonesia berharap draf deklarasi dapat diadopsi oleh para Pemimpin ASEAN pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-37 ASEAN yang akan dilaksanakan pada 12-15 November 2020, serta pengaturan yang diperlukan dan dapat segera diimplementasikan. 

“Adopsi deklarasi ini mencerminkan persatuan ASEAN untuk mengatasi pandemi. Ini juga menunjukkan sikap solid ASEAN untuk menghidupkan kembali kegiatan ekonomi tanpa mengorbankan protokol kesehatan,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pengarahan media, usai mengikuti pertemuan ACC.

Baca juga: Indonesia-Korsel sepakati "travel corridor" untuk perjalanan bisnis
Baca juga: Indonesia-Malaysia kembangkan koridor perjalanan wisata bersama

Menurut Retno, momentum kesepakatan pengaturan koridor perjalanan ASEAN sangat tepat waktu, karena bersamaan dengan penandatanganan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang dijadwalkan pada KTT ke-37 ASEAN.

“[…] sebagai salah satu upaya untuk segera memulihkan ekonomi kawasan pascapandemi,” tutur Retno.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal ASEAN Lim Jock Hoi memastikan pengaturan koridor perjalanan di kawasan Asia Tenggara akan segera terwujud, menyusul kesepakatan perjalanan khusus yang disepakati masing-masing negara anggota lewat perjanjian bilateral.

Menurut Lim, koridor perjalanan ASEAN menjadi salah satu upaya untuk memastikan pasar di kawasan Asia Tenggara tetap terbuka selama pandemi.

Pasar yang terbuka menjadi faktor penting guna mempercepat pemulihan ekonomi di 10 negara anggota perhimpunan.

"Menteri-menteri ekonomi ASEAN menyepakati pentingnya memastikan pasar tetap terbuka agar akses terhadap produk dan jasa yang esensial tidak terganggu, sebagai contoh adanya Deklarasi KTT Khusus ASEAN di Hanoi sebagai komitmen meningkatkan konektivitas rantai pasok dagang di kawasan. Tidak hanya itu, kami juga terus membangun kerja sama dengan negara-negara di luar ASEAN lewat mekanisme ASEAN+3 dan ASEAN+1," ujar Lim dalam dialog yang diselenggarakan Institut Riset Ekonomi untuk ASEAN dan Asia Timur (ERIA) pekan lalu.

Di tengah situasi pandemi, Indonesia telah menyepakati pengaturan koridor perjalanan dengan Uni Emirat Arab, Korea Selatan, China, dan Singapura.

Tidak hanya itu, pemerintah Indonesia dan pemerintah Jepang pada Oktober 2020 juga menyepakati pentingnya pembentukan koridor perjalanan antara dua negara. Jika merujuk pada pernyataan Presiden Jokowi bulan lalu, Indonesia dan Jepang kemungkinan akan meresmikan perjanjian koridor perjalanan pada bulan ini.
​​​​
Walaupun demikian, seluruh pengaturan koridor perjalanan yang dibuat oleh Indonesia hanya berlaku untuk perjalanan bisnis esensial dan perjalanan kedinasan.

Baca juga: Singapura tetap pada satu terminal feri TCA
Baca juga: Koridor perjalanan RI-Singapura, secercah berkah di tengah musibah

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020