"Saya belum tahu terkait hal tersebut, nanti akan kami cek," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
Menurut pria yang biasa disapa Ariza itu, seluruh pihak boleh mengajukan permohonan izin untuk penggunaan fasilitas publik yang terletak di tengah kota Jakarta iitu, namun pihak Pemprov DKI akan menilai dan mempertimbangkan perlu memberikan izin atau tidak.
"Semua boleh mengajukan permohonan izin tapi sesaui ketentuan nanti ada prosesnya," ucap Riza.
Hingga saat ini, kata Riza, Monas belum diperkenankan untuk dibuka bagi kegiatan yang melibatkan massa dengan jumlah yang besar, karena terkait dengan situasi pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, ini terkait dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menyatakan berencana menggelar reuni PA 212 bersamaan dengan kepulangan pimpnan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab ke Indonesia dari Arab Saudi.
"Iya, itu agenda reuni masih kita bahas ya, apakah kita akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan, kita nunggu setelah beliau istirahat beberapa hari nanti baru kita bicarakan," tutur Slamet.
Slamet mengklaim sudah melayangkan surat permohonan ke pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penggunaan kawasan Monas sebagai lokasi Reuni 212 sejak tiga bulan lalu.
Slamet menyebutkan rencana pelaksanaan kegiatan reuni PA 212 itu akan diputuskan dalam waktu dekat berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta mengingat saat ini masa pandemi COVID-19). Panitia juga mempertimbangkan rencana reuni PA 212 diadakan secara virtual.
Baca juga: 2.414 personel keamanan gabungan menjaga Reuni 212
Baca juga: Pengamat sarankan PA 212 bertransformasi menjadi parpol
Baca juga: PA 212 terus upayakan pemulangan Habib Rizieq Shihab
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020