• Beranda
  • Berita
  • Hutama Karya diminta tunda pemberlakuan tarif tol Sibanceh

Hutama Karya diminta tunda pemberlakuan tarif tol Sibanceh

10 November 2020 22:51 WIB
Hutama Karya diminta tunda pemberlakuan tarif tol Sibanceh
Arsip Foto - Ruas jalan tol Sigli - Banda Aceh (Sibanceh) seksi empat (Blang Bintang - Indrapuri) yang siap untuk beroperasi di Kabupaten Aceh Besar. (ANTARA/Khalis)
Aliansi Pantau Pelayanan Rakyat (Alpala) Aceh meminta pemerintah pusat dan PT Hutama Karya (Pesero) menunda pemberlakuan tarif Jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) yang belum lama dinikmati rakyat daerah Tanah Rencong.

"Jalan tol Sibanceh ini infrastruktur termegah yang dibangun pemerintah pusat di Aceh sepanjang usia negara ini, biarkan rakyat menikmati pelayanan dulu, jangan terlalu cepat dimasukkan dalam skema bisnis," kata Ketua Alpala Aceh Miswar Fuady di Banda Aceh, Selasa.

Beberapa waktu lalu Branch Manajer Ruas Jalan Tol Sibanceh PT Hutama Karya Jarot Seno Wibawa menyampaikan ke publik Aceh bahwa tol Sibanceh akan mulai diberlakukan tarif bertepatan pada peringatan Hari Pahlawan Nasional 2020.

“Tanggal 10 November itu kan Hari Pahlawan nasional, saya mengajak pemerintah lebih menghayati semangat perjuangan para pahlawan kita. Mereka mengorbankan segala-galanya demi melayani dan memperbaiki kehidupan rakyat," kata Miswar.

Seharusnya dengan menjiwai spirit para pahlawan, para pengelola negara dan badan-badan usaha milik negara lebih mengutamakan semangat pelayanan umum dibanding orientasi keuntungan bisnis, katanya, menambahkan.

Aceh memiliki sejarah panjang dalam berkorban untuk negara. Rakyat Aceh mati-matian mempertahankan kemerdekaan Indonesia dalam berperang, mengumpulkan uang, emas dan hartanya untuk disumbangkan ke pemerintah pusat.

Belum lagi, lanjut Miswar, apabila dihitung jumlah kekayaan minyak dan gas dari perut bumi daerah Serambi Mekkah tersebut yang telah diberikan ke pemerintah pusat.

“Jadi wajar kami meminta pemerintah pusat selalu mengingat itu lalu berusaha membalas kebaikan-kebaikan rakyat Aceh dengan memberi pelayanan lebih. Jangan terlalu cepat merasa sudah memberi Aceh lebih dari hak-hak yang semestinya," katanya.

Pemerintah pusat membangun Jalan tol Banda Aceh-Sigli ini sepanjang 74 kilometer. Namun yang telah rampung dan diresmikan Presiden Joko Widodo baru 14 kilometer atau seksi empat Blang Bintang-Indrapuri dan tersisa 60 kilometer yang masih dalam pengerjaan.

Alpala Aceh meminta pemerintah pusat menunda pemberlakukan tarif tol Sibanceh tersebut hingga seluruh ruas jalan selesai dibangun, katanya lagi.

Sementara itu, Branch Manajer Ruas Jalan Tol Sibanceh PT Hutama Karya Jarot Seno Wibawa mengatakan jangka waktu sosialisasi tol Sibanceh telah dilakukan sejak 26 Agustus lalu hingga sekarang.

"Sudah berjalan kurang lebih 2,5 bulan, cukup panjang. Biasanya cukup lebih kurang satu bulan. Sudah saatnya PT HK sebagai badan usaha jalan tol memberlakukan tarif untuk pemakaian jalan tol," katanya saat dikonfirmasi dari Banda Aceh.

Selama pengoperasian jalan tol tersebut berbeda dengan jalan yang bukan tol. Untuk jalan tol, pihaknya juga melibatkan jasa layanan gerbang, perawatan ruas tol, layanan derek, ambulans, patroli jalan raya (PJR) dan lainnya.

"Yang (biaya) tentunya berharap dari tarif tol yang masuk. Kami juga tidak melangkah sendiri, dan sudah melapor kepada pemangku kebijakan di provinsi Aceh ini," kata Jarot, ang juga menyampaikan tol Sibanceh mulai bertarif pada 12 November 2020 pukul 00.00 WIB.
Baca juga: Adhi Karya berharap Tol Sibanceh picu perkembangan ekonomi masyarakat
Baca juga: Legislator: Tol Sibanceh permudah distribusi barang di Aceh
Baca juga: Tol Sibanceh, harapan baru dari Tanah Rencong untuk Sumatera

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2020