• Beranda
  • Berita
  • Legislator berharap pengusaha naikan serapan hortikultura petani

Legislator berharap pengusaha naikan serapan hortikultura petani

12 November 2020 14:13 WIB
Legislator berharap pengusaha naikan serapan hortikultura petani
Ilustrasi - Petani memanen sayuran sawi di sentra produk hortikultura di Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (22/8/2020). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp.

Saya berharap setiap pengusaha punya komitmen kuat untuk membantu petani dan peduli dengan nasib petani saat ini

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menginginkan kalangan pengusaha hortikultura di berbagai daerah dapat membantu meningkatkan penyerapan produk petani dalam rangka membantu meningkatkan kesejahteraan petani di Tanah Air.

"Saya berharap setiap pengusaha punya komitmen kuat untuk membantu petani dan peduli dengan nasib petani saat ini," kata Johan Rosihan dalam rilis di Jakarta, Kamis.

Johan mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib petani dalam proses tata niaga hortikultura nasional.

Baca juga: Ridwan Kamil lepas ekspor sayuran asal Lembang ke Singapura

Menurut dia, masih kerap ditemui produk yang dihasilkan petani tidak bisa diserap oleh pasar dan dihargai dengan harga yang murah, yang menyebabkan nasib petani sangat memprihatinkan.

"Padahal sektor pertanian terus tumbuh positif namun tidak berdampak pada perbaikan nasib petani," ujar Johan.

Baca juga: Kementan gandeng "startup" bantu pasarkan produk hortikultura petani

Baca juga: Pemerintah perluas pengembangan produk hortikultura untuk ekspor


Selain itu, ujar dia, para pengusaha yang tergabung dalam berbagai asosiasi juga diharapkan dapat berperan aktif serta mendukung agar Indonesia bisa menjadi juara produk hortikultura.

Ia juga menginginkan pengusaha berkomitmen dengan menjalankan kewajiban wajib tanam sesuai aturan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang berlaku.

"Harus ada komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan petani, untuk memajukan produk hortikultura kita sebagai juara dan bisa memperbaiki kesejahteraan petani kita," ucap Johan.

Baca juga: Peneliti apresiasi relaksasi kebijakan impor benih di UU Cipta Kerja

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020