"Kita tetap koordinasi dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan) dalam penanganan COVID-19," ujar dia dihubungi dari Medan, Kamis (12/11).
Ia mengatakan, pemerintah maupun Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karo memberikan imbauan kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona jenis baru itu.
Selain itu, Satgas COVID-19 Karo menggelar razia bagi warga yang tidak patuh dalam penggunaan masker di jalan raya maupun tempat-tempat umum lainnya di daerah itu.
"Jadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo terus menggelar operasi yustisi untuk menekan penyebaran COVID-19 tersebut," ujarnya.
Natanail menjelaskan Satgas COVID-19 Karo juga masih melarang masyarakat menyelenggarakan pesta, syukuran, dan kegiatan lainnya untuk menghindari penyebaran COVID-19.
Potensi terjangkitnya warga dengan virus itu, karena tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker dan tidak rajin cuci tangan dengan sabun.
"Kemudian, tidak disiplin sehingga menyebabkan terjadinya penyebaran COVID-19 yang saat ini masih terus mewabah di zona merah, zona kuning maupun zona hijau di Kabupaten Karo," katanya.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
Baca juga: Masker kain terbukti efektif cegah penyebaran virus corona
Baca juga: 2 cara ampuh cegah penularan virus dibeberkan Satgas COVID-19
Baca juga: Cegah COVID-19, PMI Makassar semprotkan disinfektan di 248 titik
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020