Upaya peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen bukan semata untuk mendorong masalah-masalah perempuan mengemuka di parleme
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai upaya untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen harus terus dilakukan agar produk dan keputusan-keputusan lembaga legislatif juga memiliki perspektif dari sisi perempuan.
"Upaya peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen bukan semata untuk mendorong masalah-masalah perempuan mengemuka di parlemen," kata Lestari Moerdijat atau Rerie dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Lebih dari itu menurut Lestari, kehadiran perempuan di parlemen untuk memperkaya perspektif dalam setiap pembuatan undang-undang dan kebijakan dengan perspektif perempuan.
Baca juga: Perumusan RUU Pemilu momen pastikan suara perempuan
Baca juga: Menaker apresiasi peningkatan jumlah anggota DPR perempuan
Dia menilai, dengan proporsi keanggotaan pria yang mendominasi parlemen, kebijakan dan produk undang-undang yang dihasilkan parlemen pun didominasi perspektif anggota parlemen pria.
"Untuk meningkatkan kualitas produk legislatif perlu pengayaan produk legislatif dengan perspektif yang berasal dari perempuan," ujarnya.
Karena itu, Rerie menegaskan bahwa upaya untuk mewujudkan persyaratan 30 persen keanggotaan perempuan di parlemen harus terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk-produk lembaga legislatif.
Menurut dia, pada periode 2019-2024 persentase keanggotaan perempuan di DPR RI tercatat baru 20,5 persen, namun diakuinya bukan hal yang mudah untuk merekrut perempuan untuk berkiprah di lingkungan parlemen saat ini.
Politisi Partai NasDem itu menilai, perempuan di Indonesia juga menghadapi tantangan yang tidak mudah untuk bisa menjadi setara dengan pria. Menurut dia, masih ada kendala psikologis, kultural dan politik yang menghambat kemajuan perempuan saat ini.
"Perempuan tidak boleh takut mengambil kesempatan di bidang politik dan perempuan tidak boleh takut untuk menjadi tidak sempurna, jika harus berkarya di luar rumah," katanya.
Rerie mengajak semua pihak untuk bersama mengatasi hambatan-hambatan tersebut demi memperbaiki kualitas produk-produk legislatif yang lebih baik.
Baca juga: Survei: Keterwakilan perempuan di DPR capai 20,52 persen
Baca juga: Melihat representasi dan kepemimpinan perempuan di DPR RI 2019-2024
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020