• Beranda
  • Berita
  • Polda Sumut ungkap jaringan baru narkotika Aceh-Labuhan Batu-Dumai

Polda Sumut ungkap jaringan baru narkotika Aceh-Labuhan Batu-Dumai

14 November 2020 15:03 WIB
Polda Sumut ungkap jaringan baru narkotika Aceh-Labuhan Batu-Dumai
Ekspos kasus pengungkapan jaringan baru peredaran narkotika, yakni jaringan Aceh-Labuhan Batu-Dumai, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sabtu (14/11/2020). (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Polres Labuhan Batu, Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan baru peredaran narkotika, yakni jaringan Aceh-Labuhan Batu-Dumai dengan menyita barang bukti seberat 15 kilogram sabu-sabu.
 
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, saat ekspos kasus di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sabtu, mengatakan, dalam hasil pengungkapan jaringan baru ini, petugas menangkap dua orang tersangka yakni ES (27) dan AF (20).
 
Kedua tersangka terpaksa diberi tindakan tegas, tepat dan terukur karena mengancam keselamatan petugas. Keduanya meninggal dunia pada saat dibawa ke rumah sakit.
 
"Ini adalah sindikat baru yakni Aceh-Labuhan Batu- Dumai. Tersangka ES dan AF karena mengancam keselamatan petugas kami yang melakukan penindakan, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
 
Kapolda menjelaskan, para tersangka diamankan pada Kamis (12/11) di Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel).
 
Berawal dari informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan kedua tersangka saat mengendarai mobil Avanza berwarna silver dengan nomor polisi BM 1843 DM.
 
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 kilogram sabu-sabu yang dibungkus plastik merk QING SHAN disusun dalam tas berwarna hitam.
 
"Dari keterangan tersangka ES, sabu-sabu itu akan diantarkan dua kilogram ke daerah Labusel dan 13 kilogram ke Dumai. Tersangka ES ini mengakui sudah satu kali mengantar sabu-sabu sebanyak dua kilogram ke daerah Labusel. Di mana, tersangka mengakui bahwa dia disuruh oleh seorang laki-laki berinisial M warga Jalan Binjai," katanya.
 
Baca juga: Kapolda Sumut: 151,71 kg sabu-sabu barang bukti dimusnahkan

Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan tim DF Dit Narkoba Polda Sumut dan melakukan pengembangan ke Jalan Binjai.
 
Saat hendak menunjukkan rumah tersangka M, kedua tersangka melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas, tepat dan terukur yang mengakibatkan keduanya meninggal dunia.
 
"Dua petugas kita mengalami bengkak di kening dan pelipis, biram di lengan kiri dan luka koyak di pelipis sebelah kiri. Kedua petugas kita saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara," jelasnya.
 
Kapolda mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan terkait jaringan baru tersebut. Hal itu dikarenakan temuan baru yakni adanya lambang bendera sejumlah negara di bungkusan sabu-sabu tersebut.
 
"Kami ada temuan baru, ada bendera-bendera negara tertentu. Ada Filipina, ada Thailand dan China. Ini kami duga adalah asal usul pengiriman, namun barang tetap dari China," katanya.

Baca juga: Polisi di Deli Serdang gerebek tiga rumah, sita 42 kg sabu-sabu

Baca juga: Polda Sumut gagalkan peredaran 8,3 kilogram sabu-sabu di Medan

Baca juga: Anggota Polda Sumut terluka saat pengungkapan 100 kilogram sabu-sabu
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020