• Beranda
  • Berita
  • Pengamat: KPK agar waspada laporan dugaan korupsi bersifat politis

Pengamat: KPK agar waspada laporan dugaan korupsi bersifat politis

14 November 2020 22:26 WIB
Pengamat: KPK agar waspada laporan dugaan korupsi bersifat politis
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah.
Pengamat politik, Adi Prayitno, menilai KPK perlu mewaspadai laporan dugaan korupsi yang bersifat politis pada gelaran Pilkada serentak 2020 ini.
 
Prayitno di Jakarta, Sabtu, mengatakan, laporan dugaan korupsi yang dilakukan beberapa pihak ke KPK harus ditanggapi secara hati-hati dan waspada karena seringkali laporan korupsi menjadi alat politik agar nama yang dilaporkan tercemar.
 
"Apalagi sebentar lagi akan digelar pilkada, maka biasanya laporan ke KPK meningkat, hanya untuk mendapatkan pemberitaan dari media," kata dia.
 
Ia menyarankan agar KPK waspada dan berhati-hati atas setiap laporan yang masuk menjelang Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. "Jadi kita harus hati-hati dan waspada atas unsur kepentingan politik dalam laporan-laporan ke KPK itu," katanya.

Baca juga: Firli: Laporan korupsi kepala daerah berasal dari orang terdekatnya
 
Biasanya, kata dia, pelapor tidak peduli dengan bukti yang dibawa atau apakah laporan itu dilanjutkan atau tidak. "Karena banyak yang memanfaatkan pada aspek opini publiknya saja untuk kepentingan politik sesaat seperti pilkada," ucap dia.
 
Meskipun demikian, KPK tidak bisa menutup mata dan mengabaikan laporan masyarakat terutama jika laporan tersebut disertai bukti-bukti yang kuat dan berdasar, KPK harus melanjutkan kalau laporan itu serius dan kuat.
 
Sikap waspada itu dia katakan terkait laporan dari seseorang yang mengaku sebagai kader Partai NasDem, Kisman Latumakulita, yang melaporkan dua orang politisi Partai NasDem atas dugaan kasus korupsi impor produk hortikultura ke KPK baru-baru ini.
 
Menurut dia, spesifik terkait laporan dari orang yang mengaku kader NasDem yang melaporkan petinggi Partai NasDem ke KPK, ada kemungkinan itu adalah efek pilkada yang sedang terjadi di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan atau buntut dari kekecewaan sebelumnya.

Baca juga: Dana kampanye calon kepala daerah dinilai perlu diaudit
 
Lakumakulita dulu juga pernah menggugat keabsahan Surya Paloh sebagai ketua umum DPP Partai NasDem. Di partai politik itu, Paloh juga menjadi salah satu pendirinya. 
 
"Banyak orang tahu kalau dua petinggi yang dilaporkan tersebut menjadi aktor penting dalam pilkada di dua provinsi tersebut. Kader Partai NasDem banyak yang sedang maju di dua provinsi itu," ujar dia. 
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Latukumalita yang mengaku kader Partai NasDem melaporkan wakil ketua umum dan ketua DPP Partai NasDem, Ahmad Ali dan Rusdi Masse, ke KPK terkait pengaturan kuota impor buah. Latumakulita membawa bukti majalah TEMPO sebagai bukti awal kepada KPK.

Baca juga: Partai Demokrat berencana laporkan kecurangan pilgub Lampung
 
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali, menanggapi laporan Lakumakulita. Dia membantah melakukan pengaturan izin dan kuota impor buah melalui penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura Kementerian Pertanian.
 
Ali mengatakan tidak tahu-menahu dan tidak pernah berurusan dengan kuota impor buah seperti yang diberitakan. Ali sudah menjelaskan dan meluruskan berita yang dianggap tidak berdasar tersebut kepada media yang memberitakan itu.
 
"Saya tidak pernah ketemu satu pun pengusaha buah, bawang putih, terus apalagi dikatakan bahwa mengatur kuota," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020