Kementerian Kelautan dan Perikanan mengajak semua pemangku kepentingan dari berbagai pihak untuk harus bersatu dalam rangka mewujudkan target peningkatan nilai ekspor komoditas udang nasional sebesar 250 persen pada tahun 2024.Semuanya harus bersatu untuk bersama-sama bersinergi dalam peningkatan produksi udang
"Semuanya harus bersatu untuk bersama-sama bersinergi dalam peningkatan produksi udang ataupun pembangunan perudangan nasional ke depan," kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.
Tentu saja, ujar Slamet, pihaknya juga memohon adanya masukan-masukan dan saran-saran dari semua pihak untuk bersama-sama membangun sektor ini.
Hal itu, masih menurut dia, karena KKP tidak bisa berjalan sendiri sehingga membutuhkan dukungan jajaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten, serta pemangku kepentingan lainnya seperti kalangan asosiasi, para akademisi, dan praktisi.
Slamet memaparkan, strategi KKP dalam mewujudkan hal tersebut antara lain dengan program pembangunan kawasan tambak dengan menerapkan model klasterisasi yang akan dilakukan lima tahun ke depan.
Baca juga: KKP: Udang masih jadi primadona permintaan global
Ia mengemukakan bahwa prinsip klaster budidaya udang sendiri adalah pengelolaan usaha budidaya udang dalam satu kawasan dengan manajemen teknis dan usaha yang dikelola secara bersama dengan tujuan untuk meminimalisir kegagalan dan meningkatkan produktivitas, namun tetap ramah terhadap lingkungan.
"Kenapa kita harus membuat klaster ataupun kawasan tambak udang ini, karena dengan kita membuat satu kawasan tambak udang, maka akan mempermudah manajemen kawasan berbasis kepada lingkungan. Di samping itu juga mempermudah dalam pembinaan, termasuk juga penguatan permodalan dan lainnya," jelas Slamet.
Slamet juga menekankan, kedepannya kawasan tambak udang ini dapat diintegrasikan dengan konsep silvofishery yaitu konsep pembudidayaan dengan cara polikultur secara tradisional sehingga mempertahankan keberadaan mangrove atau hutan bakau secara berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan (KP2KP) Bidang Sinergi Dunia Usaha, Agnes Marcellina menyampaikan bahwa revitalisasi tambak udang termasuk di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2020-2024 sesuai dengan arahan dari presiden kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengoptimalkan perikanan budidaya.
"Target dari pertumbuhan tambak udang yang tadi disebutkan Dirjen Perikanan Budidaya yaitu 2,5 kali lipat setiap tahunnya, sehingga pada tahun 2024 nanti produksi udang kita bisa mencapai 1,2 juta ton, dengan nilai produksi dari Rp30 triliun menjadi sekitar Rp90 triliun," sebut Agnes.
Agnes juga menekankan dengan pembukaan kawasan tambak baru akan meningkatkan permintaan benih dan pakan sehingga perlu dipikirkan tentang persoalan ketersediaan pakan dan benih yang selama ini masih berfokus di Pulau Jawa.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Budhi Wibowo menegaskan bahwa penerapan konsep keberlanjutan adalah harga mati, dengan pengolahan limbah, sehingga serangan penyakit dapat diminimalisir dan tentunya target kita dalam meningkatkan produksi udang nasional dapat tercapai.
Sedangkan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto menyampaikan bahwa Kadin berharap kehadiran Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja bisa menciptakan sistem perizinan yang jauh lebih simpel dari sebelumnya.
Menurut Yudi, Kadin juga berjuang supaya petambak tidak dikriminalisasi oleh aparat, minimal hanya didenda saja selama hanya kesalahan administrasi saja.
Yugi juga menyampaikan KKP harus terus lakukan tindakan preventif agar tidak terjadi serangan penyakit yang dapat mengganggu produksi udang nasional.
Baca juga: KKP gencarkan sosialisasi cegah penyakit komoditas udang
Baca juga: KKP dorong pembentukan korporasi pembudidayaan tambak udang
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020