Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 1.000 meter dalam kegiatan Parade Merah Putih untuk memeringati Hari Pahlawan.Hari Pahlawan momentum untuk kita bersama-sama, satu komando menjaga ulama dan NKRI
Kegiatan yang diawali dengan doa bersama dan orasi di Alun-Alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu siang, melibatkan sekitar 7.000 anggota Ansor dan Banser se-Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Bupati Banyumas ingatkan pesepeda disiplin terapkan protokol kesehatan
Selanjutnya, massa melakukan pawai dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di Purwokerto dan sebagian membawa Bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tongkat yang mereka bawa.
Sementara Bendera Merah Putih sepanjang 1.000 meter dibentangkan dalam barisan tersendiri yang melibatkan 666 anggota Banser.
Saat ditemui wartawan di sela kegiatan, Komandan Satkorcab Banser Kabupaten Banyumas Andry Widianto mengatakan Parade Merah Putih itu digelar untuk menjiwai Hari Pahlawan agar generasi muda tetap menjadi pejuang-pejuang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Anggota MPR ajak warga Banyumas taati protokol kesehatan
Baca juga: Pelaku seni Banyumas usulkan Ali Sastroamidjojo sebagai pahlawan
"Karena Hari Pahlawan adalah momentum untuk kita bersama-sama, satu komando menjaga ulama dan NKRI," katanya.
Menurut dia, kegiatan Parade Merah Putih merupakan wujud dari kebanggaan terhadap Sang Saka Merah Putih yang harus terus ditunjukkan pada generasi muda khususnya para sahabat dan kader muda Nahdlatul Ulama.
Ia mengatakan kegiatan tersebut melibatkan sekitar 7.000 anggota Ansor dan Banser Kabupaten Banyumas.
Baca juga: BPBD: Angin kencang terjang sejumlah wilayah Banyumas
"Tidak turun semua, hanya sekitar 7.000 orang, masih ada sekitar 10.000 orang yang tidak kami turunkan," katanya.
Oleh karena saat sekarang sedang terjadi pandemi COVID-19, kata dia, massa yang terlibat dalam Parade Merah Putih tersebut wajib memakai masker selama kegiatan.
"Bagi yang personel yang bertugas membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 1 kilometer, diatur jarak antarpersonelnya minimal 1,5 meter," katanya.
Baca juga: Legislator: Mitigasi bencana ditingkatkan sesuai protokol kesehatan
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020