Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyatakan tiga kawasan yaitu Kampung Bugis, Senggarang dan Pulau Penyengat telah ditetapkan sebagai zona hijau COVID-19.Kampung Bugis dan Senggarang sejak beberapa bulan lalu sudah zona hijau
Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan Pulau Penyengat sebelumnya zona merah, kemudian kuning dan Sabtu malam telah ditetapkan sebagai zona hijau.
"Kampung Bugis dan Senggarang sejak beberapa bulan lalu sudah zona hijau," katanya.
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Tanjungpinang bertambah 23 orang
Rustam mengemukakan kelurahan di Tanjungpinang yang ditetapkan sebagai zona kuning yakni Tanjungpinang Kota, Tanjung Unggat, Tanjungpinang Timur, Kampung Baru, Dompak dan Bukit Cermin.
Sedangkan kelurahan yang ditetapkan sebagai zona merah yakni Kamboja, Tanjungpinang Barat, Kampung Bulang, Tanjung Ayun Sakti, Sei Jang, Air Raja, Batu 9, Pinang Kencana dan Melayu Kota Piring.
"Hingga pukul 12.00 WIB hari ini, jumlah kasus aktif di Tanjungpinang mencapai 165 orang," ungkapnya.
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Tanjungpinang bertambah 13 orang
Pasien COVID-19 yang saat ini dirawat di rumah sakit sebanyak 63 orang, karantina terpadu 36 orang dan isolasi mandiri sebanyak 66 orang.
"Kami mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa dicegah bersama-sama," imbaunya.
Baca juga: 13 sekolah di Kota Tanjungpinang mulai belajar tatap muka
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Tanjungpinang mulai landai
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020