"Tidak ada sedikitpun ruang bagi pelanggar syariat Islam di kota ini. Baik pelanggar khalwat, khamar maupun maisir," kata Aminullah Usman, di Banda Aceh, Senin.
Aminullah menegaskan hukuman akan selalu diterapkan bagi siapa saja yang melanggar syariat di Banda Aceh, walau pejabat sekalipun.
"Tidak mengenal itu pejabat atau masyarakat, semua sama dan akan dieksekusi atas setiap pelanggaran, khususnya para pelanggar qanun jinayat," ujarnya.
Baca juga: Wapres: Syariat Islam telah terakomodir di Indonesia
Baca juga: Puluhan anak "punk" di Banda Aceh diamankan
Aminullah menyampaikan, semua itu dilakukan tidak terlepas dari cita-cita bersama bahwa Banda Aceh harus bersih dari kemaksiatan.
Mantan Direktur Bank Aceh ini meminta kepada seluruh warga untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap pelanggar syariat Islam.
"Kami berikan apresiasi kepada warga kota yang selama ini terus mengawal pelaksanaan syariat Islam di kota ini. Kami mohon segera dilaporkan apabila ada pelanggaran,” katanya.
Selain itu, Aminullah juga mengajak semua elemen pemerintahan selalu ikut serta mendukung dan memperjuangkan syariat Islam di Banda Aceh.
"Sebagai representasi dari seluruh wilayah Aceh, maka Banda Aceh harus menjadi contoh penerapan syariat Islam. Karenanya dibutuhkan partisipasi seluruh pihak agar Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariah cepat terwujud," ujar Aminullah.*
Baca juga: Di ajang MTQ Nasional XXVIII, 12 santri Insan Qurani wakili Aceh
Baca juga: Majelis Adat Aceh sebut sulit cegah adat bertentangan dengan syariat
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020