• Beranda
  • Berita
  • Wali Kota: Bersihkan Banda Aceh dari pelanggar syariat Islam

Wali Kota: Bersihkan Banda Aceh dari pelanggar syariat Islam

16 November 2020 10:51 WIB
Wali Kota: Bersihkan Banda Aceh dari pelanggar syariat Islam
Dokumentasi - Petugas mengamankan pelanggar syariat islam di Banda Aceh. ANTARA/HO.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta Satpol PP dan Wilayatul (WH) setempat untuk membersihkan ibu kota Provinsi Aceh ini dari pelanggar syariat Islam.

"Tidak ada sedikitpun ruang bagi pelanggar syariat Islam di kota ini. Baik pelanggar khalwat, khamar maupun maisir," kata Aminullah Usman, di Banda Aceh, Senin.

Aminullah menegaskan hukuman akan selalu diterapkan bagi siapa saja yang melanggar syariat di Banda Aceh, walau pejabat sekalipun.

"Tidak mengenal itu pejabat atau masyarakat, semua sama dan akan dieksekusi atas setiap pelanggaran, khususnya para pelanggar qanun jinayat," ujarnya.

Baca juga: Wapres: Syariat Islam telah terakomodir di Indonesia

Baca juga: Puluhan anak "punk" di Banda Aceh diamankan


Aminullah menyampaikan, semua itu dilakukan tidak terlepas dari cita-cita bersama bahwa Banda Aceh harus bersih dari kemaksiatan.

Mantan Direktur Bank Aceh ini meminta kepada seluruh warga untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap pelanggar syariat Islam.

"Kami berikan apresiasi kepada warga kota yang selama ini terus mengawal pelaksanaan syariat Islam di kota ini. Kami mohon segera dilaporkan apabila ada pelanggaran,” katanya.

Selain itu, Aminullah juga mengajak semua elemen pemerintahan selalu ikut serta mendukung dan memperjuangkan syariat Islam di Banda Aceh.

"Sebagai representasi dari seluruh wilayah Aceh, maka Banda Aceh harus menjadi contoh penerapan syariat Islam. Karenanya dibutuhkan partisipasi seluruh pihak agar Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariah cepat terwujud," ujar Aminullah.*

Baca juga: Di ajang MTQ Nasional XXVIII, 12 santri Insan Qurani wakili Aceh

Baca juga: Majelis Adat Aceh sebut sulit cegah adat bertentangan dengan syariat

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020