Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmawarta berencana akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang bersifat non-tunai pada tahun depan.Kami merencanakan ada beberapa PMN yang non-tunai sifatnya tahun depan
“Kami merencanakan ada beberapa PMN yang non-tunai sifatnya tahun depan. Ini adalah yang pertama untuk menyelesaikan bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya,” kata Isa dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Isa mengatakan hal ini dilakukan karena Kementerian/Lembaga (K/L) sering membangun atau membeli sesuatu yang kemudian diserahkan kepada BUMN untuk digunakan.
“Nah ini serah terimanya ini harus diresmikan dalam bentuk penambahan modal kepada BUMN tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Kemenkeu: Realisasi Penyertaan Modal Negara capai Rp16,95 triliun
Isa menyebutkan yang harus diselesaikan adalah di PT PLN (Persero) sebanyak Rp872,4 miliar yaitu merupakan barang-barang yang dibangun oleh Kementerian ESDM.
Kemudian PT Pertamina (Persero) yaitu berupa pompa bahan bakar pesawat di Pelabuhan Udara Juanda yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan dan akan diserahkan ke Pertamina sehingga menjadi aset Pertamina.
Tak hanya itu, untuk Pertamina juga ada barang milik Kementerian ESDM berupa jaringan gas yang dibangun oleh Kementerian ESDM dan akan diserahkan ke Pertamina dalam bentuk penambahan modal negara.
Selanjutnya PT Istaka Karya akan mendapat dukungan dari Kementerian PUPR berupa lahan di Cengkareng, Semplak Bogor, dan Watukosek Pasuruan.
Baca juga: Kemenkeu paparkan enam arah kebijakan pembiayaan investasi 2021
“Ini tentunya juga memerlukan penegasan di dalam penambahan PMN,” katanya.
Sementara untuk PT Hutama Karya akan didukung melalui barang-barang milik negara berupa tanah yang nanti bisa dikembangkan sehingga mampu mendapatkan revenue tambahan.
Isa memperkirakan tahun depan masih dibutuhkan fleksibilitas untuk mendukung BUMN tertentu dalam rangka melakukan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat
“Jadi kemungkinan kita akan melihat adanya tambahan-tambahan PMN untuk yang lain,” tegasnya.
Baca juga: Kemenkeu tambahkan alokasi Penyertaan Modal Negara 2020
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020