Hal itu disampaikan Wiku dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara virtual di Jakarta, Selasa.
"Kami meminta kepada pemerintah maupun satgas di daerah serta aparat penegak hukum, untuk menegakkan disiplin dan menindak secara tegas, siapapun yang melanggar protokol kesehatan, tanpa pandang bulu sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Wiku di Jakarta.
Baca juga: Protokol kesehatan ketat di pembukaan Pendidikan Bintara Polri Sulteng
Dia menekankan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Oleh karena itu satgas meminta kepada siapapun untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, sebagai upaya pencegahan sekaligus perlindungan kepada masyarakat dari penularan COVID-19.
Dia mengingatkan bahwa upaya penanganan COVID-19 dapat dilakukan dengan baik apabila koordinasi antara pemerintah masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dijalankan secara efektif.
"Langkah penanganan seperti ini sudah berhasil dijalankan oleh Thailand yang diapresiasi oleh badan kesehatan dunia atau WHO," jelasnya.
Baca juga: Kemenparekraf latih "room attendant" hotel terkait protokol kesehatan
Wiku mengatakan Thailand merupakan negara pertama di luar China yang melaporkan adanya kasus positif COVID-19. Saat ini Thailand hanya memiliki 4.000 kasus dan hanya 60 korban jiwa, walaupun jumlah penduduknya mencapai 70 juta jiwa.
"Thailand sudah berkomitmen melakukan investasi di bidang kesehatan selama 40 tahun dan juga membangun lebih dari jutaan jaringan tenaga kesehatan di desa yang berperan sebagai mata dan telinga dari sistem kesehatan di masyarakat," ujar dia.
Baca juga: KPU Sambas optimistis protokol kesehatan diterapkan dengan baik di TPS
Wiku mengatakan berbagai hal yang sudah dilakukan oleh Thailand serta negara lain dapat menjadi pelajaran bagi upaya penanganan COVID-19 di Indonesia.
Menurutnya, walaupun penanganan COVID-19 selama 8 bulan ini sudah cukup baik namun upaya ini dapat terus ditingkatkan apabila terdapat kerjasama yang erat antara pemerintah masyarakat dan juga pemangku kepentingan lainnya dalam mengkampanyekan protokol kesehatan 3M dan memasifkan program 3T.
Baca juga: Bawaslu tindak 398 kampanye langgar protokol kesehatan
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020