Menurut Kepala Dinkes Kabupaten Boyolali Ratri S Survivalina, jumlah kasus COVID-19 yang sembuh di Boyolali, terus bertambah dan menjadi 1.085 kasus, karena mereka yang terkonfirmasi mayoritas masuk orang tanpa gejala dari total secara akumulasi sebanyak 1.627 kasus.
"Dari jumlah akumulasi terkonfirmasi positif COVID-19 di Boyolali sebanyak 1.627 kasus, dan yang sudah dinyatakan sembuh dari hasil evaluasi negatif sebanyak 1.085 kasus atau sekitar 67 persen," kata Ratri S Survivalina.
Baca juga: Pasien COVID-19 di Kudus dinyatakan sembuh bertambah 41 orang
Menurut Ratri warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak 178 kasus, isolasi mandiri sebanyak 303 kasus, sedangkan meninggal dunia 61 kasus atau sekitar 4 persen.
Ratri mengatakan skoring Indeks Kesehatan Masyarakat (IKM) COVID-19 di Boyolali 1,34 atau menunjukkan zona merah atau zona risiko tinggi.
Menyinggung soal dua Puskesmas yakni Andong dan Ampel di Boyolali yang ditutup sementara pelayanan karena karyawannya ada yang terkonfirmasi positif COVID-19, kata Ratri, sudah mulai dibuka pada Selasa (17/11), untuk rawat jalan.
Menurut Ratri ditutup sementara pelayanan karena keterbatasan tenaga medis, tetapi kini dari hasil evaluasi pemeriksaan tes usap sudah mulai negatif.
Baca juga: Presiden Jokowi tinjau simulasi imunisasi COVID-19 di Bogor
"In syaa Allah kedua Puskesmas yang ada pegawainya positif COVID-19 itu, minggu depan pelayanan sudah kembali normal," kata Ratri.
Puskesmas Andong Kabupaten Boyolali sebelumnya ada pegawainya yang positif COVID-19, setelah dilakukan penelusuran ada 26 orang yang dinyatakan positif. Puskesmas itu, kemudian ditutup sementara selama tiga hari yakni tanggal 14 hingga 16 November 2020.
Selain itu, menyusul Puskesmas Ampel diketahui dari hasil usap ada sebanyak 35 kasus pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19. Sehingga, Puskesmas ditutup hanya satu hari karena keterbatasan tenaga medis, tetapi sekarang sudah kembali dibuka pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
Bagi warga kasus konfirmasi positif COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh atau selesai isolasi tanggal 16 November 2020. Dengan status tersebut berarti yang bersangkutan sudah dinyatakan bebas dari infeksi COVID-19, dan dapat menjalani kehidupan dengan kebiasaan baru di antaranya, dengan tetap membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, tetap memakai masker, menjaga jarak dengan lawan bicara dan tetap menghindari kerumunan.
Kendati demikian, Dinkes meminta masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam semua aktivitas, khususnya 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun). Hal ini, sangat efektif untuk pencegahan penularan COVID-19. ***3***
Baca juga: WN Ukraina dimakamkan di Pemakaman COVID SP1 Timika
Baca juga: 19.125 petugas pemungutan suara di Sleman jalani "rapid test" COVID-19
Baca juga: Vaksin COVID-19 harus dijaga suhunya sangat dingin melebihi antartika
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020