"Kami menghormati isi pokok surat tersebut," kata Ziaul Haq di Pamekasan, Rabu.
Sebelumnya pada 16 November 2020, PSSI menerbitkan sebuah surat keputusan (SK) tentang penundaan lanjutan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Indonesia yang tidak bisa digelar tahun ini.
Dalam SK Nomor SKEP/69/XI/2020 yang ditandatangani Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan itu dijelaskan bahwa kompetisi domestik ditangguhkan tahun ini akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang masih masif penyebarannya dan rencana kompetisi lanjutan tidak mendapatkan izin penyelenggaraan dari kepolisian meski federasi dan operator telah berjanji menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Polri tidak keluarkan izin keramaian pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2
Baca juga: PSSI tunda lanjutan Liga 1 dan Liga 2 musim 2020
Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 dijadwalkan berlanjut Februari 2021, sedangkan Liga 3 baru akan ditetapkan setelah dua kompetisi teratas itu telah ada kejelasan.
Masalah kontrak dan gaji tak ada perubahan apapun seperti SK sebelumnya, yakni untuk gaji pemain dan ofisial 25 persen selama jeda kompetisi hingga ada kejelasan jadwal dan bakal kembali menjadi 50 persen untuk Liga 1 serta 60 persen untuk Liga 2.
Ketetapan gaji 50 atau 60 persen itu berlaku jika kompetisi sudah dipastikan akan berjalan atau dimulai satu bulan sebelum kompetisi resmi digulirkan. Angka itu harus sesuai dari nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku dalam masing-masing domisili klub.
Baca juga: Dikritik soal potong gaji pemain, PSSI akan komunikasi dengan FIFPro
Terkait ketentuan persentase gaji ini, Madura United menerima dan menghormati surat tersebut berdasar hasil pertemuan klub-klub dengan PSSI beberapa waktu di Yogyakarta yang waktu itu PSSI memastikan dan menegaskan bahwa LIB harus memenuhi hak-hak klub yang telah disepakati sebelumnya.
"Sebab, angka-angka persentase yang dituangkan dalam surat tersebut, tidak akan berefek jika LIB tidak memenuhi penegasan dari PSSI tentang hak klub," kata "Habib" sapaan karib Ziaul Haq.
Habib juga menyatakan, terkait kelanjutan kompetisi Madura United bertindak pasif, karena regulator dan pelaksana kompetisi ada pada PSSI dan LIB.
Baca juga: LIB targetkan regulasi Liga 1 2020 tuntas sebelum 18 September
Baca juga: LIB minta masukan klub untuk sempurnakan perubahan regulasi Liga 1
"Cuma, kami butuh penegasan dan jaminan bahwa Februari 2021 kompetisi betul-betul akan dilaksanakan. Kalau itu tidak ada jaminan dan ketegasan, kemungkinan besar Klub mulai bulan depan akan menyatakan keluar dan tidak ikut serta dari tahapan kompetisi karena ketidak-tegasan dan jaminan itu," katanya.
Yang juga harus dipahami, sambung dia, bahwa perjanjian-perjanjian dengan semua pihak dalam pelaksanaan kompetisi berdampak hukum dan juga finansial. Jangan sampai PSSI dan LIB merencanakan pelaksanaan kompetisi, sementara yang menanggung resiko hukum dengan pemain dan para pihak lainnya adalah klub.
"Sikap kami, PSSI dan LIB sekali lagi, kami minta tegas apakah pasti dan menjamin bahwa kompetisi akan digelar kembali pada Februari 2021 mendatang dan juga memastikan dan menjamin bahwa klub akan bebas dengan tuntutan hukum dari para pihak," kata Habib.
Baca juga: Madura United putuskan bermarkas di Stadion Delta
Baca juga: Tim dokter: pemain dan ofisial Madura United bebas COVID-19
Baca juga: Madura United perketat prosedur peliputan latihan
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2020