• Beranda
  • Berita
  • Kementerian PUPR: Penyaluran FLPP lampaui target, tembus 100,16 persen

Kementerian PUPR: Penyaluran FLPP lampaui target, tembus 100,16 persen

19 November 2020 08:06 WIB
Kementerian PUPR: Penyaluran FLPP lampaui target, tembus 100,16 persen
Ilustrasi - Pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye/pri.

Kami memberikan apresiasi kepada bank pelaksana yang sudah bekerja optimal dalam menyalurkan dana FLPP

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mencatat penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) TA 2020 telah lampaui target yakni 100,16 persen.

"Masih ada dana FLPP sebesar 4,34 persen dari Rp11 triliun yang diamanatkan pemerintah kepada PPDPP. Sehingga kami optimistis di sisa tahun anggaran 2020 ini akan menyalurkan hingga 110 ribu-an unit atau secara tepatnya menurut perhitungan mencapai 107.600 unit rumah," ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis.

Tercatat per 18 November 2020, dana FLPP telah tersalurkan sebanyak 102.665 unit senilai Rp10,522 triliun atau 100,16 persen dari target yang ditetapkan sebesar 102.500 unit.

Baca juga: Kementerian PUPR: Penyaluran FLPP tembus 99,12 persen pada 12 November

Namun dari nilai rupiah yang dianggarkan untuk dana FLPP sebesar Rp11 triliun masih terdapat sisa anggaran yang akan segera disalurkan.

Berdasarkan perjanjian kerja sama antara PPDPP dengan 42 bank pelaksana, setiap bank memiliki kuota senilai rupiah dan total unit yang harus mereka realisasikan dalam tahun perjanjian. Dari kuota yang ditetapkan semua bank pelaksana sudah memenuhi kewajibannya.

"Kami memberikan apresiasi kepada bank pelaksana yang sudah bekerja optimal dalam menyalurkan dana FLPP," kata Arief Sabaruddin.

Baca juga: PUPR akan tangani bantuan pembiayaan perumahan bagi pekerja mandiri

Sisa anggaran yang masih ada akan segera direalisasikan lagi sehingga penyaluran tahun 2020, berada di atas target yang ditetapkan. PPDPP akan mendistribusikan kepada 11 bank pelaksana.

Arief Sabaruddin menegaskan bahwa perjanjian kerja sama dengan bank pelaksana untuk tahun 2021 akan segera dilaksanakan pada pekan ketiga Desember sekaligus menjadi ajang bagi PPDPP untuk segera merilis produk terbarunya.

Baca juga: Kemen PUPR wajibkan pengembang perumahan perhatikan asas inklusivitas

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020