"Pemantauan kampanye calon kepala daerah harus dilakukan. Apakah mereka menerapkan social distancing atau tidak. Memakai masker atau tidak," kata Wagub Jabar Kang Uu, Kamis.
Baca juga: Tito terbitkan instruksi penegakan protokol kesehatan COVID-19
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten/Kota, kata Kang Uu, mesti terlibat dalam pengawasan kampanye calon kepala daerah. Jika itu dilakukan, lonjakan kasus akibat Pilkada Serentak 2020 bisa diantisipasi.
Kang Uu meminta kepada Pejabat Sementara (Pjs) bupati/wali kota di daerah yang menggelar Pilkada 2020 untuk memperketat pengawasan dan pemantauan kampanye.
"Satgas termasuk di dalamnya Pjs harus meningkatkan pemantauan dan juga penguatan terhadap masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam suasana Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," ucapnya.
Baca juga: Bareskrim panggil Gubernur Jabar untuk berikan klarifikasi pada Jumat
Baca juga: KPU Ngawi gandeng UMKM produksi masker untuk Pilkada 2020
Sebanyak delapan kota dan kabupaten di Jabar menggelar Pilkada Serentak 2020. Kedelapan daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.
Kang Uu juga menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam mengendalikan sebaran COVID-19. Ia pun menyarankan agar dilakukan pengetesan COVID-19 saat kampanye.
"Money politic harus diawasi. Urusan SARA pun harus diawasi. Tapi jangan sampai lupa untuk mengawasi protokol kesehatan," katanya.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker #cucitanganpakaisabun #jagajarak
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020