• Beranda
  • Berita
  • Jepang pantau kasus COVID-19 sebelum umumkan keadaan darurat

Jepang pantau kasus COVID-19 sebelum umumkan keadaan darurat

19 November 2020 12:12 WIB
Jepang pantau kasus COVID-19 sebelum umumkan keadaan darurat
Dokumentasi - Masyarakat mengunjungi Kuil Yasukuni di Tokyo, Jepang, Sabtu (15/8/2020), saat peringatan 75 tahun Jepang menyerah pada Perang Dunia II, di tengah kekhawatiran atas pandemi virus corona (COVID-19). ANTARA/REUTERS/Issei Kato/HP/djo.
Pemerintah Jepang tidak akan segera mengumumkan keadaan darurat kesehatan menyusul rekor peningkatan kasus COVID-19, dan akan terus memantau tingkat infeksi virus corona dan kapasitas rumah sakit untuk mengatasinya.

"Kami akan menanggapi dengan tepat berdasarkan kondisi," kata juru bicara pemerintah Jepang, Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato, dalam jumpa pers reguler pada Kamis.

Kasus infeksi virus corona di Jepang mencapai rekor tertinggi harian pada Rabu (18/11), yakni sebanyak 2.201 kasus, seperti dilaporkan NHK.

Hampir seperempat dari jumlah kasus tambahan warga terjangkit COVID-19 itu berada di Tokyo, yang akan meningkatkan tingkat kewaspadaan pandemi pada Kamis, menurut laporan media lokal.

Sesuai laporan itu, Tokyo pada Kamis akhirnya memutuskan untuk menaikkan tingkat kewaspadaannya terkait penyebaran infeksi virus corona ke level tertinggi dari empat tahap kewaspadaan setelah kasus harian COVID-19 naik ke rekor tertinggi baru di ibu kota Jepang itu.

Pengumuman tersebut dibuat pada pertemuan panel virus corona pemerintah Kota Tokyo.

Sumber: Reuters

Baca juga: Karena pandemi, banyak warga Jepang meninggalkan ibu kota Tokyo

Baca juga: Shionogi Jepang siapkan vaksin COVID-19 untuk uji coba Desember

Baca juga: Pandemi virus corona tingkatkan krisis demografi Jepang


 

Pemerintah Jepang izinkan sopir taksi tolak penumpang tanpa masker

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020