"Kita terus meningkatkan koordinasi dalam pengawasan ASN dengan Ombudsman, karena itu kita sepakat membentuk focal point (narahubung) Ombudsman di Irda se-Bali," kata Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada di Denpasar, Kamis.
Dalam "Coffee Morning" yang dihadiri inspektur dari kabupaten/kota se-Bali itu, ia juga memastikan akan melakukan pengawasan ASN di Bali agar terjamin netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020 di Pulau Dewata.
Baca juga: Menpan RB: ASN harus netral karena perannya sebagai pemersatu bangsa
Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab menjelaskan pertemuan Ombudsman-Irda se-Bali itu tidak hanya membahas percepatan penyelesaian laporan masyarakat, namun juga memastikan ASN tetap netral dalam Pilkada 2020.
"Focal point memang berfungsi mempercepat penyelesaian laporan masyarakat melalui dukungan Irda dalam menghubungkan Ombudsman dengan Instansi Terlapor," katanya.
Namun, focal point di Irda se-Bali juga penting untuk memastikan netralitas ASN dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2020, karena ASN itu memang tidak boleh berpolitik, sebab dia melayani seluruh lapisan masyarakat.
"Siapapun bupati atau wali kota di suatu daerah, maka ASN harus tetap melayani seluruh masyarakat. Kalau ada ASN yang terindikasi tidak netral, maka Irda bisa melapor ke Bawaslu dan kepada kami," katanya.
Pertemuan dengan para Irda se-Bali itu diakhiri dengan penandatangan komitmen pembentukan focal point atau narahubung di masing-masing irda.
Baca juga: Menpan-RB sebut ASN bukan milik cabang kekuasaan eksekutif
Baca juga: ASN di Jawa Timur jangan berfoto-unggah postingan bersama paslon
Pewarta: Edy M Yakub
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020