"COVID-19 menimbulkan beban dan merugikan negara. Hingga kini, perawatan pasien COVID-19 masih menjadi tanggungan negara yang menggunakan dana APBN untuk penanganannya," ujar Hasbullah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, apabila masyarakat disiplin melakukan gerakan 3M, kerugian negara bisa ditekan, dan dampak lainnya kasus COVID-19 pun juga menurun.
Dalam dialog yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu, Hasbullah juga mengatakan, survey di sembilan Provinsi di Indonesia untuk mengkaji biaya pengobatan COVID-19, menemukan biaya tertinggi mencapai Rp446 juta.
"Rata-rata dana yang dikeluarkan untuk mengobati satu pasien COVID-19 adalah Rp184 juta, dengan rata-rata lama perawatan 16 hari rawat inap," katanya.
Guru besar UI itu menekankan bahwa penyakit merupakan musibah yang sebenarnya bisa dicegah. Pencegahan dilakukan dengan mengubah perilaku dan menjaga gaya hidup sehat.
"Oleh karena itu, jangan gampang menyalahkan Tuhan kalau kita sakit. Tuhan tidak akan memberikan seseorang musibah ataupun pahala dan rezeki tanpa melihat sejauh apa usahanya. Jadi COVID-19 ini sebenarnya penyakit yang bisa dicegah, melalui penerapan disiplin 3M. Apalagi kita tahu bahwa setelah sakit, kita tidak bisa bekerja," kata Hasbullah.
Soal vaksin COVID-19 yang sedang dipersiapkan, Hasbullah mengatakan, vaksin sudah pasti lebih murah dibandingkan merawat atau mengobati.
"Dengan divaksin ini menguntungkan kita semua, kita menjadi tidak terkena virus dan kita tidak menularkan virus kepada orang lain," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas COVID-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan sambil menunggu vaksin COVID-19 yang aman dan efektif, masyarakat harus menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat, dan disiplin menerapkan 3M.
"Dampak mencegah penularan COVID-19 melalui 3M ini sangat luar biasa, selain membantu tenaga kesehatan, juga mengurangi beban daya tampung ruang perawatan di Rumah Sakit Darurat COVID-19," katanya.
#ingatpesanibu
Baca juga: Satgas terus kawal pengembangan vaksin Merah Putih
Baca juga: Satgas tambah 7.000 petugas tracker di 10 provinsi prioritas
Baca juga: Satgas COVID-19: Kepala daerah harus larang kegiatan kerumunan
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020