• Beranda
  • Berita
  • Komnas KIPI jelaskan mitos-fakta terhadap vaksin

Komnas KIPI jelaskan mitos-fakta terhadap vaksin

19 November 2020 16:13 WIB
Komnas KIPI jelaskan mitos-fakta terhadap vaksin
Seorang siswi mendapatkan vaksin tetanus dan difteri SDN Tangerang 1, Kota Tangerang, Banten, Kamis (19/11/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menjelaskan mitos-mitos tentang vaksin yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan fakta yang ada dan meresahkan publik dalam upaya program vaksinasi COVID-19 ataupun program imunisasi dasar untuk anak.

"Jadi kita memang harus hati-hati lihat mitos-mitos yang ada. Seperti mitos anak yang divaksin tetap saja sakit. Kami menyebutkan memang vaksin tidak memberikan perlindungan 100 persen tapi paling tidak lebih dari 90 persen," kata Ketua Komnas KIPI Prof DR Dr Hindra Irawan Satari,SpA(K),MTropPaed, dalam keteranganya yang disampaikan pada acara Forum Merdeka Barat 9 secara daring yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Dia juga menerangkan mitos yang beredar di masyarakat mengenai kandungan berbahaya yang terdapat dalam vaksin. Hindra menjelaskan bahwa setiap vaksin telah diuji keamanannya berkali-kali sejak proses penelitian, praklinis, uji klinis, hingga pasca pendistribusian di masyarakat.

"Kalau ada kandungan berbahaya, itu dapat dideteksi saat uji praklinik di laboratorium," kata Hindra.

Baca juga: Kejadian ikutan pascaimunisasi paling banyak kebetulan

Baca juga: IDI yakin kemampuan BPOM awasi vaksin COVID-19


Selain itu mitos lain yang menyebutkan vaksin bisa menyebabkan autisme, vaksin mengandung sel janin aborsi, atau penyakit yang sudah ada vaksinnya tidak perlu dilakukan vaksinasi lagi merupakan hoaks atau kabar bohong.

Dia menjelaskan kegiatan imunisasi memang terkadang diikuti oleh kasus KIPI di masyarakat. Beberapa hal yang menyebabkan KIPI yaitu karena produk vaksinnya belum mumpuni, salah satu produk vaksin mengalami kecacatan produksi, kesalahan prosedur imunisasi oleh petugas kesehatan, kecemasan, dan paling banyak dikarenakan kebetulan atau koinsiden.

Hindra mengimbau pada masyarakat apabila mengalami kasus KIPI diharapkan melapor pada Komnas KIPI ataupun Komite Daerah (Komda) KIPI. "Yang mengkaji KIPI adalah komite independen, orang-orang yang berkompeten terkait ilmu vaksinologi, dokter anak, kebidanan, statistika, epidemiolog, dokter paru, dokter alergi, forensik, semua di tim Komnas KIPI untuk mengkaji KIPI di tingkat nasional," kata Hindra.

Dia meminta kepada masyarakat agar tidak khawatir dengan keamanan vaksin COVID-19 yang akan diberikan oleh pemerintah karena keamanan vaksin telah berkali-kali diuji sejak penelitian hingga setelah beredar di masyarakat.*

Baca juga: Komnas tegaskan keamanan vaksin COVID-19 diuji sejak awal penelitian

Baca juga: Wapres: Izin BPOM dan Fatwa MUI harus ada sebelum vaksinasi COVID-19

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020