"Debat publik merupakan salah satu bentuk kampanye yang diatur oleh peraturan perundang-undangan dengan tujuan menyampaikan visi dan misi serta adu gagasan dan konsep kepada publik," kata Harmain saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Jumat.
Harmain yang pernah menjadi komisioner KPU Kota Palangka Raya itu pun berharap masyarakat di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" ini selalu menyaksikan dan memperhatikan visi misi pasangan calon yang disampaikan saat debat publik.
Baca juga: Positif COVID-19, Cagub Kalteng Sugianto absen debat publik ke-2
Pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, KPU setempat telah dua kali melaksanakan debat publik. Pada debat pertama pada (7/11) malam, lalu mengenai persatuan dan kesatuan serta penanganan COVID-19. Pada debat kedua pada (19/11) malam tema yang dibahas tentang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Jika tidak sempat menyaksikan masyarakat juga dapat menyaksikan siaran ulang di akun media facebook dan YouTuber resmi Komisi Pemilihan Umum Kalteng.
"Kami pun berharap masyarakat Kalimantan Tengah dapat menyaksikan debat publik ini agar dapat mendalami visi-misi dan program kerja dari masing-masing pasang calon gubernur dan wakil gubernur sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan nantinya," katanya.
Peserta Pilkada Kalteng diikuti oleh pasangan Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar dan pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo.
Sementara itu, pada Pilkada serentak 2020, KPU Kalteng menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak sebanyak 1.698.449. DPT sebanyak 1,6 juta lebih itu terdiri dari 826.477 perempuan dan 871.972 laki-laki yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota di provinsi setempat.
Baca juga: DPT Pilgub Kalteng 2020 mencapai 1.698.499 pemilih
Baca juga: KPU Kalteng tetapkan nomor urut dua paslon gubernur - wakil gubernur
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020