Pangdam Jaya: Jika perlu, bubarkan FPI

20 November 2020 11:07 WIB
Pangdam Jaya: Jika perlu, bubarkan FPI
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen Dudung Abdurachman mengecek kesiapan anggota menjaga Pilkada serentak di Tangerang Selatan didampingi Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi di Monumen Nasional, Jumat (20/11/2020). ANTARA/Livia Kristianti/aa.

Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur

Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan jika diperlukan,  pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Rizieq Shihab.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat.

Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Perwira tinggi itu menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.

Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam,"  kata Dudung.

Perwira tinggi TNI itu menyayangkan ucapan Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kyai atau habib harus menyampaikan ucapan dan tindakan kebaikan.

"Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita," tutur Pangdam Jaya.

Baca juga: Pangdam Jaya imbau pendemo tidak ganggu kegiatan masyarakat
Baca juga: Polisi jelaskan alasan klarifikasi Avsec Bandara Soetta terkait Rizieq

 

Pewarta: Taufik Ridwan dan Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020