Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Bupati Ade Yasin tidak hadir karena masih dalam masa isolasi COVID-19, sedangkan pejabat lainnya hadir pada pukul 10.00 WIB.
“Untuk Bu Ade (Yasin) kami sudah menerima informasi bahwa beliau tidak bisa datang karena sakit. Ketua RW juga tidak datang karena sakit,” kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Baca juga: Positif COVID-19, Bupati Bogor isolasi mandiri di kediaman
Pejabat lainnya tersebut, yakni Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Ketua RT 1 Marno, dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).
Mereka diminta klarifikasi terkait proses terselenggaranya kegiatan tokoh Front Pembela Islam itu hingga menimbulkan ribuan orang berkerumun. Akibatnya kegiatan itu diduga melanggar peraturan protokol kesehatan COVID-19.
Selain Ade Yasin dan ketua RW, pihak panitia yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI) Habib Muchsin Alatas pun belum menghadiri undangan klarifikasi itu ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Baca juga: Polisi kemungkinan tunda periksa Bupati Bogor karena positif COVID-19
"Proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Ditreskrimum. Setelah ibadah Jumat dilanjutkan, karena masih banyak pertanyaan yang diajukan," katanya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan sebelum ibadah Jumat, penyelidik masih menanyakan seputar identitas serta tugas pokok dan fungsi sekretaris daerah dan belum kepada substansi.
"Jadi belum ke substansi, yang jelas kita dari Sekda, Kasatpol PP, camat, hari ini itu, sampai kepala desa juga, hari ini diminta keterangan, Insyaallah kita penuhi sesuai dengan kewenangan kita masing-masing," kata Burhanuddin.
Baca juga: Polisi akan periksa Ridwan Kamil-Ade Yasin terkait acara Rizieq Shihab
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020