“Pada tahun ini, kami menargetkan baru 150 skema sertifikasi kompetensi berstandar nasional, tapi dari informasi teman-teman Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) pengampu, bahkan ada yang berhasil menyusun lebih dari yang ditargetkan semula,” ujar Saufi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan, PTV pengampu diberi tugas menyusun sebanyak 15 skema sertifikasi level nasional yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level lima atau enam hingga akhir Desember 2020.
Namun, lanjut dia, PTV pengampu tersebut ada yang berhasil menyusun skema sertifikasi kompetensi lebih dari yang ditargetkan. Ada yang menyusun 18 skema sertifikasi kompetensi nasional dan bahkan ada yang berhasil menyusun 20 skema sertifikasi kompetensi.
“Ke depan, kami akan tambah penyusunan skema sertifikasi kompetensi agar semakin banyak lagi bidang yang terselesaikan. Saat ini baru lima bidang, yakni konstruksi, ekonomi kreatif, permesinan, hospitality, dan care services,” ujar dia.
Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri Kemendikbud memberikan hibah pada 10 PTV. Pemberian hibah tersebut diberikan melalui Program Pengembangan Penilaian Mutu Perguruan Tinggi Vokasi Berstandar Industri.
Sebanyak 10 PTV pengampu diberi tugas untuk berkoordinasi dengan industri, dunia usaha, dan dunia kerja (IDUKA), asosiasi profesi, BNSP, dan PTV lain dengan program studi sejenis untuk duduk bersama menyusun serta menyepakati skema sertifikasi nasional sesuai KKNI level 5 dan 6. Setelah skema tersusun, dilanjutkan untuk penyusunan materi uji kompetensi (MUK) serta membuat petunjuk teknis tempat uji kompetensi (TUK) yang berstandar industri.
Melalui program penyusunan skema sertifikasi kompetensi tersebut, lanjut dia, Kemendikbud memberikan peluang peningkatan kualitas bagi perguruan tinggi yang diberikan amanah tersebut.
Baca juga: Kemendikbud target 150 skema sertifikasi Kompetensi selesai pada 2020
“Banyak pihak yang diuntungkan melalui penyusunan skema sertifikasi level nasional, baik dari sisi lulusan, PTV, industri, asosiasi profesi maupun pemerintah sebagai regulator,” kata dia.
Baca juga: BNSP dorong sertifikasi kompetensi PTV tingkat nasional
Dia berharap dengan penyusunan skema sertifikasi kompetensi tersebut lulusan PTV dengan mudah dapat diserap di IDUKA, karena penyusunan skema sertifikasi tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan IDUKA.
Baca juga: PNJ susun 15 skema sertifikasi kompetensi nasional bidang konstruksi
“Di negara maju sudah banyak yang menerapkan sertifikasi kompetensi. Adanya sertifikat kompetensi yang dipegang lulusan merupakan garansi keterserapan, semakin bagus sertifikat kompetensinya, maka semakin bagus kualitas lulusannya. Di sisi lain, yang memegang sertifikat kompetensi juga memiliki rasa percaya diri yang baik dan memiliki posisi tawar yang sama-sama baik pula,” kata mantan Atase Pendidikan dan kebudayaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin itu.
Pewarta: Indriani
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020