• Beranda
  • Berita
  • Doni minta pemerintah daerah siapkan fasilitas skrining di sekolah

Doni minta pemerintah daerah siapkan fasilitas skrining di sekolah

20 November 2020 18:56 WIB
Doni minta pemerintah daerah siapkan fasilitas skrining di sekolah
Ilustrasi - Proses belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri Kulati, Kabupaten Wakatobi sebelum pandemi COVID-19 di Tanah Air. ANTARA/Muhammad Zulfikar.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo meminta pemerintah daerah agar menyiapkan fasilitas skrining di setiap sekolah yang akan melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021 untuk mengantisipasi penularan virus corona.

"Karena bisa jadi anak didik yang awalnya berangkat dari rumah, namun di tengah jalan bisa jadi bertemu dengan teman dan mengajak bermain ke daerah yang punya risiko tinggi," kata dia saat diskusi daring terkait Pengumuman Keputusan Bersama panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi COVID-19 yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Oleh sebab itu, Doni mengingatkan kepada semua pihak terutama orangtua dan masyarakat agar bisa mengontrol serta memastikan peserta didik benar-benar menuju sekolah tanpa singgah di tempat lain.

"Masyarakat yang melihat anak didik menggunakan seragam sekolah dan berada di tempat publik mohon ini juga diingatkan," katanya.

Baca juga: Satgas dukung SKB empat menteri sistem belajar di masa pandemi

Baca juga: Menko PMK kunjungi dua sekolah di Tambolaka NTT


Ia menegaskan hal itu penting sekali. Sebab, bisa saja para pelajar ketika berada di suatu tempat telah terpapar virus, namun tidak bergejala.Saat mereka kembali sekolah atau ke rumah masing-masing menularkan pada orang lain.

Apalagi, di dalam lingkungan keluarga tersebut terdapat lansia dan penderita komorbiditas atau penyakit penyerta sehingga rentan sekali tertular COVID-19.

Tidak hanya peran keluarga, masyarakat, penyelenggara pendidikan dan pemerintah daerah, Doni juga meminta kontrol sosial dari media massa dalam penerapan surat keputusan bersama empat menteri terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran.

Manakala ada penyimpangan atau hal-hal yang membahayakan keamanan dan keselamatan kesehatan peserta didik, maka Satgas Penanganan COVID-19 segera melakukan evaluasi kebijakan tersebut.

"Mungkin menutup sementara hingga kondisinya menjadi lebih baik lagi," ujar Kepala BNPB tersebut.*

Baca juga: Sebagian SMP di Kotim kembali pembelajaran secara daring

Baca juga: Nadiem minta siswa yang tidak punya akses PJJ untuk belajar di sekolah

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020