Kepala Balai Besar TNLL Jusman di Palu, Sabtu, mengatakan hingga kini masih ada aktivitas penambang di lokasi PETI Dongi-Dongi.
"Kami mengakui masih berlangsung penambangan emas ilegal di kawasan konservasi TNLL, meski telah ditutup pada 2012," katanya.
Baca juga: Wakil Menteri LHK sebut ativitas "Peti" merusak lingkungan
Menurut dia, para penambang tidak hanya dari penduduk lokal, tetapi juga banyak yang berasal dari luar Sulteng seperti Bolangmongondow, Kotamomagu, dan Gorontalo.
Untuk menertibkannya, kata dia, butuh kerja sama dengan pihak-pihak terkait yang ada di Provinsi Sulteng maupun Kabupaten Poso, sebab lokasinya berada di wilayah Poso. Tetapi juga berbatasan dengan Kabupaten Sigi, sehingga perlu melibatkan Pemkab Sigi.
Jusman mengatakan waktu penertiban masih akan dibicarakan dengan semua unsur terkait yang ada di daerah ini.
Rencananya, kata dia, saat penertiban, semua lubang-lubang rep (tanah, pasir atau batu bercampur emas) hasil galian penambang akan ditutup dengan material semen.
"Itu strategi kami untuk penertiban aktivitas di lokasi PETI Dongi-Dongi," kata Jusman.
Baca juga: Polres Singkawang akan ungkap pemodal PETI
Menyingung soal adanya kerja sama penambang dengan oknum aparat di lapangan, Jusman menegaskan akan ditindaklanjuti. "Kalau ada oknum Polhut TNLL yang terlibat, maka oknum bersangkutan akan ditindak tegas," kata dia.
Berdasarkan informasi bahwa masih adanya aktivitas menambang di lokasi tersebut diduga karena ada kerja sama dengan oknum aparat, termasuk personel Polhut TNLL.
"Mereka yang terbukti akan ditindak tegas," ujarnya.
Lokasi PETI Dongi-Dongi pascapenutupan pada 2012 telah ditanami berbagai jenis pohon untuk menghijaukan kembali areal tersebut.
Hingga kini sudah ada sekitar 5.000 bibit pohon yang ditanam di lokasi PETI.
Baca juga: KLHK-Tim Gabungan hentikan aktivitas tambang emas Ilegal di Mandor
Sejak tambang emas ilegal itu ditutup, pihaknya telah membangun pos penjagaan di pintu masuk dan juga dalam lokasi dan dijaga ketat oleh personel polhut dan polisi.
Namun, karena keterbatasan personel yang menjaga kawasan tersebut, masih ada penambang yang berani masuk dan melakukan aktivitas menambang di kawasan terlarang itu.
Areal lokasi PETI Dongi-Dongi seluas 15 hektare berada sekitar 1,5 km dari jalan raya poros jalan Palu-Napu (Poso).
Pewarta: Anas Masa
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020