• Beranda
  • Berita
  • KPU DIY pastikan kesiapan sarana protokol kesehatan di 6.110 TPS

KPU DIY pastikan kesiapan sarana protokol kesehatan di 6.110 TPS

21 November 2020 20:21 WIB
KPU DIY pastikan kesiapan sarana protokol kesehatan di 6.110 TPS
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa suhu tubuh warga sebelum menggunakan hak pilihnya saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020, di Kantor KPU Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (21/11/2020). Simulasi yang diselenggarakan KPU Kota Surabaya dan diikuti perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman serta kemampuan petugas dalam menerapkan protokol kesehatan pada pelaksaaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Moch Asim/hp. (.)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan kesiapan berbagai sarana pendukung protokol kesehatan di 6.110 TPS saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul pada 9 Desember 2020.

"Sarana protokol kesehatan seperti sarung tangan dan lainnya sudah siap semua di masing-masing kabupaten tinggal didistribusikan ke TPS," kata Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY, Ahmad Shidqi saat dihubungi di Yogyakarta, Sabtu.

Baca juga: Kondisi dua anggota KPU Kepri terkonfirmasi COVID-19 membaik

Menurut Shidqi, berbagai sarana terkait pencegahan COVID-19 yang harus tersedia di setiap TPS meliputi thermo gun untuk mengecek suhu tubuh pemilih, tempat cuci tangan, hand sanitizer, serta alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan, serta face shield (pelindung wajah).

Bersama dengan logistik, berbagai sarana itu harus tersedia di TPS paling lambat H-1.

"Karena cuci tangan wajib tentu kami sediakan tempat cuci tangan di semua TPS dengan sabun dan air yang mengalir. Masker juga kami sediakan kalau pemilih tidak membawa masker," kata dia.

Selain sarana pendukung prokes, logistik pilkada di masing-masing kabupaten sebagian besar telah tersedia. Bahkan di Kabupaten Bantul telah mulai dilakukan pelipatan surat suara. "Selama 20 hari ke depan kita akan konsentrasi pada manajemen pengelolaan logistik," kata dia.

Sementara itu, Untuk menghindari kerumunan di TPS, KPU akan mengatur jadwal kedatangan setiap pemilih dan jumlahnya dibatasi maksimal 500 orang per TPS. "Jadwal akan kita informasikan melalui surat pemberitahuan yang ada di formulir C6," kata dia.

Berikutnya, beberapa hari sebelum pilkada, seluruh petugas KPPS juga akan mengikuti rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan mereka. Jika hasilnya reaktif, akan langsung diganti dengan petugas yang baru.

Baca juga: KPU Kota Semarang simulasikan pelaksanaan pencoblosan pilkada

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020