Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat hajatan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakatya Pusat, Sabtu (14/11).Saya akan memberikan keterangan fakta dan apa adanya
"Jadi, hari ini saya hadir Senin 23 November 2020 pukul 11.00 WIB memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait klarifikasi kegiatan di Petamburan," kata Ariza kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin.
Ariza mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah berkas untuk diklarifikasi antara lain soal peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur (Kepgub) dan peraturan perundang-undangan terkait protokol kesehatan Covid-19 di DKI Jakarta.
"Saya akan memberikan keterangan fakta dan apa adanya, sejauh yang saya ketahui sesuai peraturan perundang-undangan ketentuan yang ada," tambahnya.
Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.
Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Baca juga: DKI pastikan sanksi untuk kerumunan di Tebet dan Pondok Ranggon
Baca juga: Wagub DKI: Penurunan baliho menjadi tanggungjawab Satpol PP
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020