• Beranda
  • Berita
  • PUPR catat 103.230 debitur terima dana fasilitas pembiayaan perumahan

PUPR catat 103.230 debitur terima dana fasilitas pembiayaan perumahan

23 November 2020 15:55 WIB
PUPR catat 103.230 debitur terima dana fasilitas pembiayaan perumahan
Ilustrasi unit rumah bersubsidi. ANTARA/HO-Dokumentasi Kementerian PUPR

terus melakukan perbaikan, pembenahan sehingga tidak ada lagi celah kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mencatat sebanyak 103.230 debitur telah menerima dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 23 Nopember 2020.

“Dengan telah tersalurkan dana FLPP sebanyak 103.230 debitur maka saat ini penyaluran FLPP telah mencapai 100,71 persen atau senilai Rp10,58 triliun dan total penyaluran mencapai 758.882 unit dari 2010 – 2020 senilai Rp54,95 triliun. Kami targetkan penambahan penyaluran dana FLPP hingga tahun 2020 hingga 110 ribu unit," ujar Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Arief, sebanyak 255.449 calon debitur telah mengakses aplikasi SiKasep, 107.085 calon debitur telah lolos subsidi checking, 7.276 calon debitur berada dalam proses verifikasi bank, 110 saat ini tengah mengajukan dana FLPP ke PPDPP.

“Dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarakat mengingat tingginya target penyaluran FLPP tahun 2021 sebesar 157.500 unit maka kita akan terus melakukan perbaikan, pembenahan sehingga tidak ada lagi celah kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Arief.

PPDPP sebagai lembaga yang bertugas mengelola dan menyalurkan dana FLPP akan terus berinovasi dan menyempurnakan aplikasi serta inovasi yang telah dikembangkan.

“Ke depan PPDPP akan menjadikan SiKasep sebagai aplikasi yang bisa memberikan informasi-informasi yang berharga kepada masyarakat terkait dengan perumahan dan pembiayaan perumahan, sehingga sebelum masyarakat teregister maka mereka bisa melihat terlebih dahulu berbagai informasi terkait dengan perumahan,” katanya.

Sejak diluncurkan, aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada akhir Desember 2019, pengajuan rumah subsidi melalui skema FLPP menjadi semakin mudah.

Melalui aplikasi SiKasep ini pemerintah dapat lebih mudah memantau sebaran maupun kebutuhan hunian berdasarkan data yang diperoleh langsung dari masyarakat, sehingga ke depannya dapat menjadi acuan dalam membuat suatu kebijakan.

Baca juga: Kementerian PUPR: Penyaluran FLPP lampaui target, tembus 100,16 persen
Baca juga: BP Tapera: Dana FLPP akan dialihkan ke Tapera mulai 2021
Baca juga: Pemerintah alokasikan dana FLPP naik jadi Rp11 triliun pada 2020

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020