• Beranda
  • Berita
  • Sri Mulyani: Pengangguran bertambah 2,67 juta orang akibat COVID-19

Sri Mulyani: Pengangguran bertambah 2,67 juta orang akibat COVID-19

23 November 2020 17:55 WIB
Sri Mulyani: Pengangguran bertambah 2,67 juta orang akibat COVID-19
Ilustrasi - Sejumlah buruh berjalan keluar dari pabrik di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020). Kementerian Ketenagakerjaan meminta para pengusaha merekrut kembali pekerja atau buruh yang terkena PHK dan dirumahkan akibat pandemi COVID-19 dengan harapan dapat mengurangi angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja baru. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc/aa.

Tingkat pengangguran ini, kalau kita lihat tambahan pengangguran akibat adanya COVID-19 adalah 2,67 juta orang

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan jumlah pengangguran di Indonesia bertambah sebanyak 2,67 juta orang akibat pandemi COVID-19 yaitu dari 7,1 juta orang menjadi 9,77 juta orang atau dari 5,23 persen ke 7,07 persen.

“Tingkat pengangguran ini, kalau kita lihat tambahan pengangguran akibat adanya COVID-19 adalah 2,67 juta orang,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin.

Sri Mulyani menuturkan selama periode Agustus 2019 hingga Agustus 2020 juga terdapat tambahan angkatan kerja baru yaitu 2,36 juta orang serta penurunan lapangan kerja yang diciptakan oleh COVID-19 adalah 0,31 juta.

Baca juga: Presiden Jokowi: Tingkat pengangguran 2021 ditargetkan 7,7-9,1 persen

Ia merinci dari 29,12 juta angkatan kerja yang terdampak COVID-19 sebanyak 2,56 juta orang merupakan pengangguran, 0,7 juta orang itu bukan angkatan kerja, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja, dan 24 juta orang bekerja namun dengan jam yang lebih rendah.

“Jadi tentu ini akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan mereka. Ini tantangan yang harus kita selesaikan,” tegas Sri Mulyani.

Ia menjelaskan jumlah pengangguran yang bertambah berimplikasi pada berkurangnya tingkat kesejahteraan masyarakat yang sebetulnya mencapai 10,69 persen namun dengan adanya bansos maka berkurang menjadi 9,69 persen.

Baca juga: Pengamat ingatkan potensi pengangguran permanen akibat dampak COVID-19

“Adanya perlindungan sosial maka kita bisa menurunkan dampak buruk dari yang seharusnya 10,96 persen menjadi 9,69 persen. Ini lebih rendah 1,5 persen. Itu suatu angka yang cukup signifikan,” kata Sri Mulyani.

Tak hanya itu ia menyebutkan tingkat kesejahteraan yang menurun juga tercermin dari banyaknya masyarakat yang saat ini beralih dari sektor formal ke informal yaitu dari 44,12 persen turun ke 39,53 persen.

“Mereka kemudian menjadi pekerja di sektor informal sehingga pekerja di sektor informal naik dari 55,8 persen menjadi 60,4 persen,” jelas Sri Mulyani.Baca juga: Menkeu: Pendapatan negara turun, capai Rp1.276,9 triliun pada Oktober

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020