• Beranda
  • Berita
  • Warga Kabupaten Madiun terinfeksi COVID-19 capai 177 orang

Warga Kabupaten Madiun terinfeksi COVID-19 capai 177 orang

23 November 2020 20:36 WIB
Warga Kabupaten Madiun terinfeksi COVID-19 capai 177 orang
Peta sebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Madiun per Senin (23/11/2020) yang mencapai 177 kasus. (ANTARA/Diskominfo Kab Madiun/ Lr)
Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menyatakan jumlah warga setempat yang terinfeksi virus corona mencapai sebanyak 177 orang setelah ada penambahan kasus baru tujuh orang pada Senin 23 November 2020 dari sebelumnya 170 orang.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Madiun, tambahan tujuh pasien baru tersebut, terdaftar sebagai kasus nomor 171 hingga 177.

"Kasus konfirmasi masih bertambah di Kabupaten Madiun. Hingga Senin (23/11) kasus terkonfirmasi menjadi 177 orang," ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Madiun Mashudi di Madiun, Senin.

Sesuai data, ketujuh kasus baru tersebut adalah pasien berinisial AYA (28) seorang perempuan warga Desa Krajan, Kecamatan Mejayan. Pasien AYA merupakan karyawan BPR di Kabupaten Nganjuk, sehingga sering melakukan perjalanan keluar kota untuk pekerjaannya.

AYA sempat mengeluhkan pusing, lemah, dan penurunan fungsi indera penciuman. Yang bersangkutan kemudian memeriksakan diri ke layanan kesehatan dan menjalani "rapid test" yang hasilnya reaktif. Demikian juga tes swab yang hasilnya positif hingga dinyatakan terkonfirmasi.

Berikutnya, pasien berinisial BIB (70) seorang perempuan warga Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu. Pasien BIB merupakan kontak erat dengan kasus sebelumnya yang memiliki riwayat perjalanan dari luar kota.

Pasien selanjutnya adalah berinisial GK (29) seorang laki-laki warga Desa Krajan, Kecamatan Mejayan yang juga memiliki riwayat perjalanan dari luar kota. Lalu, pasien berinisial RMB (36) warga Desa Kertosari, Kecamatan Geger yang merupakan kontak erat dari kasus konfirmasi sebelumnya.

Kemudian pasien berinisial RRD (22) warga Desa Ketawang, Kecamatan Dolopo yang merupakan seorang mahasiswa. Hasil pelacakan, diketahui yang bersangkutan sebelumnya melakukan perjalanan dari luar kota, yakni Yogyakarta dan Ponorogo hingga mengeluh sakit di tenggorokan. RRD lalu terkonfirmasi positif dengan komorbid tonsilitis (radang amandel).

Pasien berikutnya berinisial WSN (38) seorang laki-laki warga Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan. Hasil pelacakan, yang bersangkutan diketahui sebelumnya melakukan perjalanan dari luar kota. WSN lalu terkonfirmasi positif dengan komorbid diabetes dan kolesterol.

Lalu, pasien berinisial ATW (39) seorang laki-laki warga Desa Pajaran, Kecamatan Saradan. Pasien ATW juga merupakan karyawan BPR di Nganjuk.

Pemkab terus mengajak warga Kabupaten Madiun tetap waspada dan tidak lengah dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah COVID-19.

Dengan tambahan tujuh kasus konfirmasi baru maka hingga Senin ini terdapat 177 warga Kabupaten Madiun terkonfirmasi COVID-19. Dari jumlah tersebut, 145 orang sembuh, 10 orang meninggal, satu isolasi mandiri, dan 21 orang lainnya dalam perawatan.

Baca juga: Tiga tenaga kesehatan di Kota Madiun terinfeksi COVID-19

Baca juga: IDI Kota Madiun anjurkan cuci tangan minimal 20 detik di air mengalir

Baca juga: Pemkot Madiun berlakukan jam malam tekan penyebaran Corona

 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020