Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut kecil peluang ada bank gagal yang berdampak sistemik sebagai imbas pandemi COVID-19 karena berdasarkan data perbankan dan ekonomi Indonesia mengalami perbaikan.
“Saya optimistis ke depan, kita tidak akan menemukan hal itu,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam jumpa pers virtual terkait penurunan tingkat bunga penjaminan di Jakarta, Selasa.
Meski begitu, lanjut dia, LPS tetap menyiapkan sejumlah antisipasi termasuk melakukan simulasi regulasi jika terjadi keadaan terburuk yang dihadapi oleh bank secara sistemik.
Baca juga: LPS serukan penurunan bunga kredit perbankan
Menurut dia, dari sisi nasabah perbankan, LPS tidak melihat adanya pergerakan luar biasa dan mengalami kepanikan.
Untuk simpanan misalnya, lanjut dia, simpanan dana nasabah di bank cenderung naik di seluruh level baik di bawah Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.
Bahkan, lanjut dia, simpanan di atas Rp5 miliar sempat mengalami kenaikan namun saat ini sudah kembali seperti ketika sebelum ada COVID-19.
Baca juga: Ekonomi sepekan, tujuh BPR gagal hingga PLN raup Rp205,1 triliun
“Artinya tidak ada pergerakan luar biasa yang menandakan kepanikan deposan, jadi keadaan sudah membaik dibandingkan sebelumnya,” ucapnya.
Begitu, juga terkait perbankan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang restrukturidasi kredit hingga tahun 2022, ia menyakini tidak berdampak kepada pembukaan perbankan asalkan perbaikan ekonomi dipertahankan.
“Kalau betul-betul ekonomi dipertahankan membaik ke depan, mungkin pertengahan tahun depan mereka tidak bermasalah lagi, sebagian besar. Sekarang NPL (kredit bermasalah) ke perbankan dan ekonomi masih bisa dikendalikan,” imbuhnya.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020