• Beranda
  • Berita
  • Gedung Putih izinkan Biden terima laporan intelijen

Gedung Putih izinkan Biden terima laporan intelijen

25 November 2020 07:16 WIB
Gedung Putih izinkan  Biden terima laporan intelijen
Dokumentasi - Presiden terpilih Amerika Serikat Joe Biden membahas UU perlindungan kesehatan Affordable Care Act (Obamacare) dalamjacara jumpa pers di Wilmington, Delaware, AS (10/11/2020). ANTARA/REUTERS/Jonathan Ernst/aa.

Sore ini Gedung Putih mengizinkan ODNI untuk menyampaikan PDB (laporan harian presiden) sebagai bagian dari dukungan untuk transisi

Gedung Putih akhirnya mengizinkan Presiden terpilih Joe Biden untuk menerima laporan intelijen harian, menurut pejabat pemerintah pada Selasa (24/11).

Keputusan ini menandakan bahwa Biden akan mendapatkan akses laporan intelijen terbaru mengenai ancaman keamanan nasional utama di seluruh dunia.

Biden lantas berbicara di hadapan wartawan di Wilmington, Delaware bahwa dirinya belum mendapatkan laporan intelijen namun telah ditawarkan.

Pada Senin Administrasi Layanan Umum AS (GSA), badan federal yang harus menandatangani transisi presiden, mengatakan kepada Biden bahwa dirinya secara resmi dapat memulai proses peralihan kekuasaan.

Baca juga: Kian bertambah politisi Republik mengakui kemenangan Biden
Baca juga: Kian banyak anggota Kongres dari Republik ragukan klaim Trump


Pejabat GSA Emily Murphy melalui sebuah surat menyebutkan bahwa Biden akan mendapatkan akses untuk sumber daya yang ditolaknya karena tantangan hukum yang berupaya membatalkan kemenangannya.

Pejabat di Kantor Direktur Intelijen Nasional (ODNI) mengatakan: Berdasarkan pada arahan UU Transisi Presiden, ODNI akan memberikan dukungan yang diminta kepada tim transisi."

"Sore ini Gedung Putih mengizinkan ODNI untuk menyampaikan PDB (laporan harian presiden) sebagai bagian dari dukungan untuk transisi," katanya.

Sumber: Reuters

Baca juga: Trump akhirnya berikan lampu hijau untuk mulai transisi Biden
Baca juga: Dolar AS jatuh, selera risiko investor naik saat transisi Trump-Biden

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020