• Beranda
  • Berita
  • Sembilan saksi dikonfirmasi sumber dana-lelang proyek Mandala Krida

Sembilan saksi dikonfirmasi sumber dana-lelang proyek Mandala Krida

25 November 2020 09:44 WIB
Sembilan saksi dikonfirmasi sumber dana-lelang proyek Mandala Krida
Dokumentasi foto udara Stadion Mandala Krida di Baciro, DI Yogyakarta. Foto diambil pada Kamis (30/1/2020). Stadion ini semula dipersiapkan menjadi tuan rumah seri Piala Dunia U-20 2021 namun akhirnya FIFA menunjuk Stadion Jakabaring di Palembang. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah.
KPK mengonfirmasi sembilan saksi soal sumber dana dan pelaksanaan lelang terkait kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Anggaran APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penyidik KPK telah memeriksa sembilan saksi dalam penyidikan kasus tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/11).

"Para saksi yang seluruhnya hadir didalami pengetahuannya mengenai tahapan proses perencanaan dan sumber dana yang digunakan serta dugaan pelaksanaan pelelangan yang telah diatur sebelumnya untuk proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Sultan persilakan KPK memproses kasus proyek Stadion Mandala Krida

Sembilan saksi yang diperiksa, yakni Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PT PP Novel Arsyad, PNS pada Bappeda DIY atau pokja proyek pembangunan Stadioan Mandala Krida 2017 Gustik Lestarna, Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY 2016 dan 2017 atau PNS pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi SDM DIY, Dedi Risdiyanto.

Selanjutnya, wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik, Erwin Alexander, swasta dari CV Reka Kusuma Buana Hery Kristiyanto, PNS Setda DIY atau pokja proyek pembangunan Stadion Mandala Krida 2017, Joko Susilo.

Baca juga: KPK panggil sembilan saksi kasus proyek Stadion Mandala Krida

Kemudian, Dirut PT Citra Prasasti Konsorindo, Irfan Fikri Aulia, anggota Pokja 2 Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY 2016 dan 2017 atau PNS Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Sumitro Yuwono, dan Staf CV Reka Kusuma Buana, Sigit Susilo Abriansyah.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang menyidik dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017.

Baca juga: KPK usut dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Kendati demikian, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020