Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan dirinya sudah memperingatkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) khususnya Menteri Edhy Prabowo untuk menghentikan kebijakan ekspor benih lobster karena akan merugikan bangsa Indonesia dan mengganggu keberlanjutan ekosistem.
"Saya sudah menyuarakan ketidaksetujuan atas kebijakan ekspor benih lobster. Lalu rapat Komisi IV DPR terakhir ini telah memberikan rekomendasi penghentian ekspor benih lobster yang nyata-nyata melakukan manipulasi data ekspor," kata Dedi di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, ada atau tidak ada kasus penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo, kebijakan ekspor benih lobster harus dihentikan karena hanya mendatangkan kerugian bagi bangsa Indonesia.
Baca juga: Presiden tegaskan pemerintah hormati proses hukum di KPK
Baca juga: Komentar Mahfud usai KPK OTT Menteri KKP Edhy Prabowo
Dedi menjelaskan ada tiga alasan mendasar kebijakan tersebut harus ditolak, pertama, benih lobster merupakan bagian dari ekosistem laut yang harus dijaga kerberlangsungannya.
"Walaupun jumlahnya ada 2 miliar benih, yang terpenting adalah benih lobster merupakan bagian dari ekosistem laut, biarkan tumbuh dan berkembang sendiri agar menjadi lobster tangkapan dan harganya mahal sehingga menguntungkan para nelayan," ujarnya.
Kedua menurut dia, benih lobster itu ibarat anak-anak, sehingga tidak boleh dieskploitasi namun harus disayangi.
Dia menjelaskan alasan ketiga adalah, benih lobster banyak dikirim ke Vietnam, padahal negara itu dari sisi aspek ekonomi merupakan kompetitor Indonesia di bidang perikanan dan laut.
"Karena kompetitor bidang perikanan dan laut, Vietnam punya kemampuan dan teknologi budi daya laut yang memadai. Kemampuan budi daya itu tidak akan berarti manakala tidak mendapat 'supply' benih. Ini kan menjadi aneh, sudah menjadi kompetitor, kok bahan bakunya kita kirim," katanya.
Terkait penangkapan Menteri Edhy, Dedi berharap yang bersangkutan bisa melewati proses hukum dengan baik dan memiliki kekuatan untuk menghadapinya.
Baca juga: Gerindra lapor ke Prabowo Subianto soal Edhy Prabowo ditangkap KPK
Sementara itu terkait kasus yang menjerat Menteri Edhy, politisi Partai Golkar itu menunggu materi kasus yang akan disampaikan KPK.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu (25/11) dini hari.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan Menteri Edhy itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.
Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.
"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ungkap dia.
Baca juga: Arief Poyuono: OTT Edhy Prabowo pengaruhi elektabilitas Gerindra
Baca juga: Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Baca juga: KPK masih periksa Edhy Prabowo
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020