• Beranda
  • Berita
  • KPK turut amankan kartu debit ATM dalam penangkapan Edhy Prabowo

KPK turut amankan kartu debit ATM dalam penangkapan Edhy Prabowo

25 November 2020 13:29 WIB
KPK turut amankan kartu debit ATM dalam penangkapan Edhy Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA/HO-Dok KKP.

Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan kartu debit ATM terkait penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Presiden tegaskan pemerintah hormati proses hukum di KPK
Baca juga: Novel Baswedan turut jadi Kasatgas penangkapan Edhy Prabowo


Ali mengatakan barang bukti tersebut masih diinventarisir oleh tim KPK.

"Saat ini, masih diinventarisir oleh tim," ungkap Ali.

KPK total menangkap 17 orang terkait kasus dugaan korupsi proses penetapan calon eksportir benih lobster terdiri dari Menteri Edhy, istrinya, beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pihak swasta.

17 orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu dini hari, yakni di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali.

Baca juga: KPK total tangkap 17 orang terkait kasus korupsi ekspor benih lobster
Baca juga: Pimpinan Komisi IV sudah peringatkan hentikan ekspor benih lobster

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020