Wakapolres Cianjur Kompol Hilman Muslim di Cianjur, Rabu, mengatakan sejak pagi hingga siang menjelang jumlah buruh yang berkumpul di sejumlah titik mulai dari Jalan Raya Bandung-Cianjur hingga dalam kota terus bertambah, sehingga menyebabkan antrian kendaraan terjadi mulai dari luar hingga dalam Kota Cianjur. Untuk itu, pihaknya melakukan rekayasa arus.
"Untuk antisipasi terjadinya antrian panjang di jalur protokol dan jalur utama Bandung-Cianjur serta dari arah Puncak-Cianjur, selama aksi unjuk rasa berjalan, kami melakukan rekayasa arus dengan mengarahkan pengguna jalan ke jalur alternatif dalam dan luar kota," katanya.
Menjelang siang, ungkap dia, pihaknya terpaksa menutup arus yang hendak melintas di Jalan Siliwangi mulai dari pertigaan Jalan Asmin Sucipta hingga perempatan Jalan Suroso.
Baca juga: Pemprov tetapkan UMK Jabar 2021 tertinggi Karawang
Baca juga: Ini daftar UMK 2021 di 38 kabupaten/kota Jatim
Baca juga: SPSI Surakarta tindak lanjuti kemungkinan adanya pengaduan terkait UMK
Baca juga: Gubernur DIY tetapkan UMK 2021 naik rata-rata 3,24 persen
Sementara itu ribuan buruh menggelar orasi di depan Kantor Bupati Cianjur yang terdapat di Jalan Siliwangi. Aksi unjuk rasa damai menuntut kenaikan UMK tersebut, mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI/Polri dan satuan Brimob Cipanas.
Perwakilan Aliansi Buruh Cianjur Hendra Malik mengatakan mereka terpaksa turun ke jalan karena Pemkab Cianjur tidak menaikan upah minimum kabupaten (UMK) pada 2021.
Untuk itu, aliansi buruh menuntut Pemkab Cianjur menaikkan UMK 2021 seiring naiknya harga kebutuhan pokok. Sebelumnya perwakilan buruh melakukan mediasi namun tidak membuahkan hasil memuaskan.
"Hari ini kami turun dengan kekuatan penuh, dengan tujuan UMK 2021 naik. Aksi ini akan berlangsung sampai tuntutan kami dikabulkan. Kami merasa dikhianati, kami harus melawan, segera buat revisi kenaikan UMK Cianjur 2021 sebesar 8 persen, sesuai dengan harapan ribuan buruh Cianjur," katanya.
Ia menambahkan, aksi unjuk rasa akan digelar selama tiga hari ke depan dengan target Pemkab Cianjur mengabulkan tuntutan buruh untuk kenaikan UMK Cianjur sebesar 8 persen dari sebelumnya Rp2,5 juta. "Kami berjuang hari ini, untuk kenaikan UMK adalah harga mati, sampai dikabulkan kami akan terus menggelar aksi," kata Hendra.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020