Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2021 karena saat ini usaha tembakau masih terpuruk akibat pandemi COVID-19.Petani perlu memahami secara menyeluruh kebijakan kenaikan cukai, sehingga mereka tidak termakan berita bohong
Ketua Umum APTI Soeseno pada Rapimnas APTI di Sleman, Yogyakarta, Rabu, mengatakan pada rapat akan dibahas secara menyeluruh implikasi kenaikan cukai terhadap nasib petani tembakau ke depannya.
Rapimnas diikuti perwakilan dari setiap DPD mulai dari Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Nusa Tenggara Barat hadir untuk membahas proyeksi pertanian tembakau ke depan.
"Para petani tembakau di daerah tidak mengetahui detail apa dan bagaimana perhitungan kenaikan cukai, atau bagaimana dampak langsung dan tidak langsungnya di lapangan. Petani perlu memahami secara menyeluruh kebijakan kenaikan cukai, sehingga mereka tidak termakan berita bohong (hoaks)," katanya.
Menurut dia, selama ini petani tembakau di daerah hanya sekadar mengetahui kebijakan kenaikan cukai akan mengurangi permintaan tembakau dari pabrikan ke petani.
"Pada rapimnas ini kami memaparkan seluruh fakta tentang pertembakauan di lapangan, termasuk rencana kenaikan cukai, agar benar-benar clear. Bagaimana detail aturannya, pengaruhnya terhadap produksi, substitusinya. Seperti apa rumitnya, petani harus punya gambaran, punya persepsi yang sama," katanya.
Ia mengatakan Rapimnas APTI tersebut menjadi ruang diskusi para petani tembakau untuk menyuarakan keresahannya dan menjembatani mereka untuk mengakses informasi aktual terkait aturan, kebijakan pemerintah serta dampaknya.
"Di tengah pandemi COVID-19, kami sadari bukan hanya industri tembakau saja yang terkena dampak. Situasi ini tidak hanya dirasakan industri di dalam negeri, namun juga global. UMKM, sektor jasa, manufaktur, dan masih banyak lagi, merasakan jatuh bangun untuk bertahan di tahun 2020, termasuk industri hasil tembakau (IHT), pabrikan tutup. Semoga pada 2021, tembakau dapat bergairah kembali dan dapat menjadi harapan petani," katanya.
Soeseno mengatakan jika pemerintah tetap menaikkan cukai tembakau, maka dampaknya akan semakin runyam. Beban petani dan industri tembakau sudah berat akibat terdampak pandemi COVID-19.
"Kenaikan cukai berdampak langsung bagi petani. Ini menjadi pukulan ganda, beban petani semakin bertambah mana kala masalah tata niaga pertembakauan sampai saat ini masih belum terselesaikan," katanya.
Ia mengatakan jika cukai tetap dinaikkan maka akan ada sekitar 50.000 hektare panen tembakau tidak akan terserap. Harga tembakau semakin hancur dan petani akan mengalami banyak kerugian.
"Mereka bahkan tidak bisa melakukan reinvestasi pada tahun berikutnya. Jadi kami berharap pemerintah tidak menaikkan cukai tembakau tahun depan, mohon ditinjau ulang," katanya.
Rapimnas APTI, kata dia, juga menjadi wadah konsolidasi bagi para anggota untuk membahas program-program yang selama ini tidak bisa dijalankan karena terdampak pandemi COVID-19, termasuk akibat pandemi beberapa pengurus APTI di daerah tidak bisa melaksanakan musyawarah daerah (musda).
"Pengurus dan anggota APTI di daerah menaati protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Sangat tidak disarankan untuk kumpul-kumpul, sekalipun tujuannya musyawarah. Para petani tembakau menerapkan social distancing," katanya.
Sekjen APTI Wening Swasono mengatakan dalam rapimnas ini diharapkan lahir kesepakatan rencana kegiatan munas yang pada awalnya direncanakan pada akhir November 2020 dapat ditunda hingga Maret 2021. Pertimbangannya, selain karena COVID-19 yang juga belum menurun, juga masih banyak DPD yang belum melaksanakan musyawarah cabang (Muscab).
"Dalam Munas APTI nantinya, dampak kenaikan cukai, sigaret kretek tangan (SKT) dan kemitraan petani menjadi sorotan utama," katanya.
Baca juga: Moeldoko terima perwakilan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia
Baca juga: APTI: Kenaikan tarif cukai hasil tembakau harus wajar
Baca juga: Pemerintah diminta dialog komprehensif terkait kenaikan cukai tembakau
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020