• Beranda
  • Berita
  • Pengendalian COVID-19 UNICEF: Anak butuh belajar di sekolah

Pengendalian COVID-19 UNICEF: Anak butuh belajar di sekolah

25 November 2020 16:53 WIB
Pengendalian COVID-19 UNICEF: Anak butuh belajar di sekolah
ilustrasi - Siswa belajar luring (luar jaringan) berkelompok dengan dipandu guru kelas di masa pandemi COVID-19. (Ist)
Perwakilan Komite Pengendalian COVID-19 UNICEF Arie Rukmantara menegaskan bahwa anak-anak membutuhkan belajar di sekolah dengan hadir secara fisik meski saat ini masih dalam situasi pandemi.

Arie dalam keterangannya pada diskusi mengenai sosialisasi adaptasi kebiasaan baru yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa sekolah untuk anak bukan hanya sekadar menerima pendidikan secara kognitif tapi menyangkut hal-hal lain yang tidak bisa didapatkan dari kegiatan belajar secara daring.

"Kenapa memikirkan kembali sekolah harus dibuka lagi itu penting, karena di sekolah bukan hanya anak-anak mendapatkan pendidikan tapi banyak sekali intervensi kesehatan juga di sekolah, perbaikan gizi di sekolah, belajar cuci tangan di sekolah, bulan imunisasi nasional itu di sekolah juga, pendidikan jasmani," kata Arie.

Dia menegaskan dalam Konvensi Hak Anak yang turut ditandatangani oleh pemerintah Indonesia 30 tahun silam menyebutkan salah satu hak anak adalah hak mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Baca juga: Pemprov Sulsel tes usap COVID-19 guru sebelum belajar tatap muka

Baca juga: Pembelajaran tatap muka di Bantul akan pertimbangkan grafik COVID-19


"Jadi penting sekali untuk memikirkan bagaimana membuka kembali sekolah dengan tentu protokol kesehatan yang tepat dan ketat," kata dia.

Sebelumnya pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan menandatangani SKB tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

SKB tersebut memutuskan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka kembali diperbolehkan tanpa mensyaratkan zona rendah penularan COVID-19, melainkan harus memenuhi beberapa syarat tertentu.

Arie berpendapat adanya panduan, terutama prasyarat untuk membuka kembali, sekolah harus bergotong-royong untuk menciptakan lingkungan yang aman untuk anak dari penularan COVID-19. "Itu berarti satu kota atau kabupaten harus gotong royong kalau ingin anak-anak kembali sekolah lagi," kata dia.

Dia juga meminta kepada para orang tua untuk secara ketat menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak fisik serta menghindari kerumunan karena anak yang akan kembali bersekolah.*

Baca juga: Komisi X DPR RI dukung kebijakan kembali sekolah

Baca juga: Satgas COVID-19: Memulai kegiatan belajar mengajar tidak instan

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020