Direktur Pelayanan Sosial Dasar Kemendes PDDT Bito Wikantosa pada peluncuran Prosppek Otsus Papua Barat di Manokwari, Rabu, mengutarakan Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) desa.
Bito menjelaskan Perpres tersebut memuat 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa meliputi penciptaan desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, serta desa layak air bersih dan sanitasi.
Baca juga: Datangi kantor bupati, warga Jayawijaya minta Presiden lanjutkan Otsus
Baca juga: Ketua MPR: UU Otsus Papua harus ditempatkan sebagai "lex specialis"
Selanjutnya desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur dan inovasi desa, desa tanpa Kesenjangan, kawasan permukiman desa aman dan nyaman, serta konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan.
Berikutnya desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan kaut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa serta kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Pihaknya berharap Prosppek Otsus yang dilaksanakan Provinsi Papua Barat disinergikan dengan SDGs desa yang ditetapkan Presiden melalui Perpres tersebut. Program itu pun diharapkan berjalan maksimal sehingga mampu mengangkat ekonomi masyarakat asli Papua.
"Bisa menghadirkan kesetaraan ekonomi dan kesejahteraan antara masyarakat asli Papua dan non-Papua," katanya.
Ia optimistis dengan efektivitas pengelolaan dana desa serta Prosppek dana Otsus, SDGs mampu diwujudkan di Papua Barat
Kemendes PDTT, kata Bito, akan segera menyiapkan panduan kerja dan pengembangan kapasitas bagi pendamping pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) agar mampu bersinergi dalam program ini.*
Baca juga: Masyarakat Jayawijaya minta MRP-DPRP terbuka terkait kegagalan otsus
Baca juga: 1.800 putra asli Papua Barat mendaftar jadi Bintara Otsus
Pewarta: Toyiban
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020