Hal itu dilakukan sebagai bentuk pendekatan kepada ormas agar ke depannya mereka tertib dan menaati aturan dalam pemasangan reklame.
"Kami minta bantuan Kesbangpol melalui pendekatan, karena di wilayah Jakarta Barat banyak terdapat ormas, misalnya, FBR, Forkabi" ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat di Jakarta, Rabu.
Suku Badan Kesbangpol Jakarta Barat diharapkan berkomunikasi dengan ormas tersebut sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya perizinan dalam publikasi berbentuk reklame.
Baca juga: Jakbar turunkan 470 reklame untuk antisipasi ambruk saat hujan
Baca juga: Satpol PP Jakbar bubarkan kerumunan di Kota Tua
Tak hanya itu, Satpol PP Jakarta Barat juga menurunkan reklame, spanduk maupun baliho milik partai politik dan perusahaan swasta mulai Jumat (20/11) sampai Senin (23/11).
Pemerintah Kota Jakarta Barat menurunkan 470 reklame tak berizin dan rawan ambruk saat musim hujan.
"Ini dalam rangka musim hujan dan antisipasi ambruk akibat angin kencang,” ujar Tamo.
Tamo mengatakan penurunan reklame tak berizin di wilayah selalu saling mendukung dan berkoordinasi dengan Polri-TNI.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020