• Beranda
  • Berita
  • BPJAMSOSTEK raih Sinovik Award 2020 untuk program JKK-RTW

BPJAMSOSTEK raih Sinovik Award 2020 untuk program JKK-RTW

25 November 2020 20:46 WIB
BPJAMSOSTEK raih Sinovik Award 2020 untuk program  JKK-RTW
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif (kanan) menerima penghargaan Sinovik Award 2020 yang diberikan Menpan RB Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (25/11). (ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan)
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berhasil meraih penghargaan Sinovik Award 2020 atas upayanya melaksanakan program Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work (JKK-RTW) dan menjamin kesejahteraan pekerja disabilitas korban kejadian kecelakaan kerja.

Penghargaan yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) itu diterima Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif di Jakarta pada Rabu.

"Semoga dengan adanya Sinovik Award ini menjadi pemicu sekaligus pengingat bahwa pekerja dengan disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk dapat bekerja dan berkarya, sama seperti semua pekerja pada umumnya,"  kata Krishna dalam pernyataan BPJAMSOSTEK diterima di Jakarta pada Rabu.

Dia juga berharap program JKK-RTW ini semakin meningkat mutu dan kualitasnya serta mampu menjangkau lebih banyak lagi perusahaan dan pekerja agar kesejahteraan menyeluruh bagi pekerja di Indonesia dapat segera terwujud.

Baca juga: BPJamsostek raih dua penghargaan bidang pemasaran dan SDM

Baca juga: BPJAMSOSTEK-Yogyakarta tanda tangani nota kesepakatan lindungi pekerja


Program JKK-RTW, kata Krishna, dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan percepatan layanan dengan melakukan kontak awal kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Hal itu sangat penting untuk memastikan Periode Emas tetap terjaga untuk meminimalkan potensi kecacatan atau meninggal dunia bagi korban kecelakaan kerja.

Program itu memfasilitasi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan perawatan pengobatan, rehabilitasi fisik dan psikis, pelatihan vokasi hingga evaluasi pengembalian bekerja.

Sedikitnya 70.054 perusahaan yang berpartisipasi dalam program JKK-RTW dengan 85 persen dari pekerja yang mengikuti program itu telah bekerja kembali usai mengalami kecelakaan kerja.

Dia berharap semakin banyak perusahaan yang terlibat dalam program itu karena selain memberikan jaminan kepada pekerja dan keluarganya juga menghindari potensi jatuh dalam kemiskinan.

BPJAMSOSTEK mencatat pada periode 2012-2014, setiap harinya terdapat 397 kasus kecelakaan kerja, dengan setiap harinya terdapat 25 kasus cacat fungsi atau anatomi, satu kasus cacat total tetap dan sembilan kasus meninggal dunia.

Pada 2020, program JKK-RTW dipastikan terus berlanjut dan ditingkatkan mengingat angka terjadinya kecelakaan kerja di Indonesia sampai dengan Oktober 2020 mencapai 129.305 kasus.

"Program JKK-RTW menjadi sangat relevan untuk dilaksanakan dan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam berpartisipasi menjamin kesejahteraan pekerja," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa keselamatan kerja harus tetap menjadi prioritas dalam menjalankan aktifitas pekerjaan. Namun, kita harus selalu siap atas segala risiko yang membayangi.

Sinovik Award bukanlah penghargaan pertama yang diterima BPJAMSOSTEK setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan tertinggi dari ISSA (International Social Security Association) pada 2019.*

Baca juga: Sebanyak 6.411 petani di Bangli dan Klungkung ikut BPJamsostek

Baca juga: BPJS-TK santuni ahli waris Satgas COVID-19 Kelurahan Tebet Timur

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020