International Fund for Agricultural Development (IFAD) Indonesia mengatakan konsep Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan desa di Tanah Air layak untuk mengedukasi pembangunan desa-desa di seluruh dunia.desa di Papua tetaplah desa Papua, desa di NTT tetap desa yang memiliki karakter desa NTT, desa di Jawa tetap desa Jawa meskipun ada IFAD di sana
"SDGs desa yang digagas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI ini tak hanya mutakhir dari sisi Indonesia, namun juga bisa menjadi pembelajaran bagi pembangunan desa-desa seluruh dunia," kata Direktur Kantor Perwakilan IFAD Indonesia Ivan Cossio Cortez dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan ide serta konsep SDGs desa yang diterapkan dalam melakukan pembangunan desa berkelanjutan tersebut sangat baik. Bahkan, dalam Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad), hal itu juga bisa diterapkan.
Terkait program Tekad, ia menyebutkan terdapat lima provinsi yang mendapatkan dukungan dari IFAD, yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kelima provinsi tersebut merupakan daerah yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Apalagi Tekat memang akan dilaksanakan di wilayah timur Indonesia.
"Jika diizinkan, kita mungkin bisa menjadikan 'pilot project' (proyek percontohan) di kawasan timur berkaitan dengan SDGs desa," ujar dia.
Baca juga: Mendes PDTT: SDGs Desa solusi bagi desa ramah perempuan
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan SDGs desa merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.
Dia menjelaskan bahwa hal tersebut agar seluruh masyarakat desa, kepala desa, aparat desa, dan pegiat desa mengetahui persis arah dan tujuan pembangunan desa.
"Setiap warga, kepala desa, aparat desa, dan pegiat desa harus tahu persis desa ini mau dibawa ke mana," katanya.
Pihaknya merumuskan hal tersebut dengan merujuk pada SDGs yang kemudian diterjemahkan ke dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2017, kemudian, diturunkan lagi di tingkat desa yang disebut SDGs desa.
Secara umum, ia menjelaskan SDGs desa memiliki keistimewaan dari sisi kebudayaan. Dengan kata lain, pembangunan desa berkelanjutan dalam konsep SDGs desa tidak boleh lepas dari akar dan budaya masing-masing desa.
Sebab, ujar Gus Menteri, sapaan akrabnya, adat atau budaya di desa-desa merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang harus tetap dipertahankan.
"Sehingga desa di Papua tetaplah desa Papua, desa di NTT tetap desa yang memiliki karakter desa NTT, desa di Jawa tetap desa Jawa meskipun ada IFAD di sana," kata dia.
Baca juga: Menteri Desa bicara SDGs Desa di konferensi internasional
Baca juga: Mendes PDTT optimistis SDGs Desa bisa wujudkan desa tanpa kemiskinan
Baca juga: Mendes PDTT: Jadikan SDGs desa sebagai langkah konkret bangun bangsa
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020