• Beranda
  • Berita
  • AAJI catat klaim meninggal dunia naik 17,4 persen akibat COVID-19

AAJI catat klaim meninggal dunia naik 17,4 persen akibat COVID-19

27 November 2020 12:32 WIB
AAJI catat klaim meninggal dunia naik 17,4 persen akibat COVID-19
Tangkapan layar Kepala Bidang Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI Simon Imanto pada pemaparan kinerja kuartal III-2020 AAJI secara virtual di Jakarta, Jumat (27/11/2020). (ANTARA/Dewa Wiguna)

Polis individu dengan koordinasi rumah sakit memang ada peningkatan pembayaran klaim khususnya kesehatan, sebagian terkait COVID-19.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim meninggal dunia yang dibayarkan industri asuransi jiwa pada kuartal III-2020 mencapai Rp8,80 triliun atau naik 17,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama  2019 yang tercatat Rp7,49 triliun akibat pandemi COVID-19.

“Polis individu dengan koordinasi rumah sakit memang ada peningkatan pembayaran klaim khususnya kesehatan, sebagian terkait COVID-19,” kata Kepala Bidang Keuangan, Pajak, dan Investasi AAJI Simon Imanto pada pemaparan kinerja AAJI secara virtual di Jakarta, Jumat.

Dalam pemaparannya, Simon menjelaskan pandemi COVID-19 membuat klaim meninggal dunia ikut terdongkrak yang tercermin dari kuartal I-2020 mencapai Rp2,74 triliun, kemudian kuartal II-2020 mencapai Rp2,75 triliun dan kuartal III-2020 mencapai Rp3,31 triliun.

Baca juga: AAJI: Pendapatan premi positif beri sinyal kuartal IV-2020 membaik

Simon menambahkan klaim kesehatan juga meningkat pada kuartal III-2020 mencapai Rp2,44 triliun atau naik 8,9 persen dibandingkan kuartal II-2020 mencapai Rp2,24 triliun.

Secara tahunan, total klaim kesehatan justru menurun pada kuartal III-2020 mencapai 7,66 triliun atau turun 6,3 persen dari kuartal III-2019 mencapai Rp8,18 triliun.

Ia memperkirakan penurunan klaim kesehatan itu karena ada perubahan perilaku sebagian pemegang polis memilih berdiam diri di rumah dan tidak mengunjungi fasilitas medis ketika dalam keadaan sakit.

“Ada beberapa perilaku pemegang polis yang memang di rumah, tidak kemana-mana, untuk menjaga kesehatan dan kecenderungan tidak ke rumah sakit, dibandingkan saat keadaan normal,” katanya.

Baca juga: Pandemi suburkan praktik fraud pada asuransi?

Sementara itu, AAJI mencatat total klaim secara keseluruhan hingga kuartal III-2020 mencapai Rp109,61 trilun atau turun 3,4 persen dari kuartal sama 2019 mencapai Rp113,52 triliun.

Namun secara kuartal, pembayaran klaim meningkat 26,7 persen dari Rp31,47 triliun pada kuartal II-2020 menjadi Rp39,88 triliun pada kuartal III-2020.

“Ini komitmen dan dukungan industri asuransi jiwa kepada pemegang polis untuk pembayaran klaim dan manfaat meski dalam kondisi COVID,” kata Simon.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020