"Hairul ini bekerja secara non prosedural di Bintulu, Sarawak. Dan, pada 16 Nopember 2020 dilaporkan oleh temannya ke KJRI Kuching dalam kondisi sakit parah," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Jumat.
Ia (Hairul) dilaporkan dengan kondisi badan lemas, batuk darah dan hanya memeriksakan di klinik terdekat namun kondisinya semakin parah. Kemudian yang bersangkutan enggan memeriksakan ke rumah sakit karena keterbatasan keuangan, katanya.
Baca juga: KJRI Kuching bantu pulangkan seorang ibu muda beserta putranya
Berdasarkan informasi itu, KJRI Kuching segera menurunkan petugasnya untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit umum Bintulu dengan jaminan KJRI Kuching.
Sesuai arahan KJRI Kuching yang bersangkutan pada tanggal 17 Nopember 2020 dibawa oleh teman-temannya ke rumah sakit umum Bintulu dan sesuai koordinasi KJRI Kuching dengan pihak rumah sakit Bintulu, yang bersangkutan langsung dimasukkan ruang perawatan.
"Dari hasil diagnosa dokter menyatakan yang bersangkutan terkena infeksi otak. Dokter juga meminta yang bersangkutan dirawat karena punya riwayat pernah terkena penyakit TBC," kata Yonny.
Baca juga: KJRI Kuching bantu pulangkan dua jenazah WNI
Kemudian lanjutnya lagi, setelah menjalani perawatan selama empat hari kondisinya sudah membaik. Hairul pun dinyatakan oleh dokter tidak bermasalah melakukan perjalanan dari Bintulu ke Kuching. Dan pada tanggal 22 Nopember 2020, Hairul ini dengan dibantu KJRI Kuching dibawa ke rumah perlindungan KJRI Kuching melalui perjalanan darat 12 jam.
"Akhirnya setelah empat hari beristirahat di rumah perlindungan, Kamis (26/11), Hairul bersama PMI lainnya dibantu kepulangannya (repatriasi) ke Indonesia melalui PLBN Entikong untuk melakukan perawatan dan pengobatan lanjutan di daerahnya. Semoga Hairul segera diberikan kesembuhan," katanya.
Baca juga: KJRI dan Polisi Malaysia bebaskan 8 pekerja Indonesia yang disekap
Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020